Boven Digoel, Papua Selatan - Dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jair telah dilaksanakan giat penindakan dan penyitaan Barang Bukti (BB) minuman keras (miras).
- Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal Dari Tangan Penjual Di Entrop
- Buntut dari Buah Kelapa dan Kursi Rusak, Wanita Tua Dipukuli Hingga Memar di Mata
- Polisi Tangani Kasus Curas di Jalan Trikora Merauke
Baca Juga
Kapolres Boven Digoel AKBP I. Komang Budiartha, SIK melalui Kapolsek Jair Ipda Aditama Tantowi Muharam Kafrawi, S.TrK pada hari Senin (10/07) bertempat di kampung Asiki Distrik Jair dan di Kampung Getentiri telah dilaksanakan razia Miras.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Nasrun M Afifudin, S.H selaku Katim bersama anggota Polsek Jair.
Adapun barang bukti miras yang diamankan dari beberapa tempat penjual miras antara lain 57 Botol Robinson Kecil (RB), 6 Botol Anggur Merah, 23 Botol Whisky Robinson (Wiro) dan 1 botol CT (Cap Tikus).
Saat ini Barang Bukti (BB) tersebut diamankan sementara di Pospol Asiki Distrik Jair guna dilaksanakan pemusnahan gabungan selama pelaksanaan Razia.
Pada kesempatan itu Kapolsek Jair terangkan bersama anggota Polsek Jair akan terus melakukan imbuan Kamtibmas dan penindakan peredaran miras agar terwujudnya Kamtibmas yang kondusif diwilkumnya.
Ia pun menambahkan bahwa dukungan dari masyarakat, para tokoh adat, agama dan pemuda sangat dibutuhkan guna wujudkan situasi aman dan nyaman.
- Penganiayaan Berat di Merauke: Polres Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Insiden Tragis di Jalan Garuda Mopah Lama
- Sat Res Narkoba Polres Merauke Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba dan Psikotropika
- Ciptakan Kantibmas Yang Kondusif, Polres Biak Nomfor Rutin Lakukan Razia