Boven Digoel, Papua Selatan - Dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jair telah dilaksanakan giat penindakan dan penyitaan Barang Bukti (BB) minuman keras (miras).
- Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Hari Jumat
- Sidang Kedua Pihak Keluarga Noya dan PT GPA Diberi Waktu 30 Hari Kedepan Untuk Lakukan Medasi
- Dukung Romanus, Komunitas Kaki Abu Percayakan Kaderisasi OAP
Baca Juga
Kapolres Boven Digoel AKBP I. Komang Budiartha, SIK melalui Kapolsek Jair Ipda Aditama Tantowi Muharam Kafrawi, S.TrK pada hari Senin (10/07) bertempat di kampung Asiki Distrik Jair dan di Kampung Getentiri telah dilaksanakan razia Miras.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Nasrun M Afifudin, S.H selaku Katim bersama anggota Polsek Jair.
Adapun barang bukti miras yang diamankan dari beberapa tempat penjual miras antara lain 57 Botol Robinson Kecil (RB), 6 Botol Anggur Merah, 23 Botol Whisky Robinson (Wiro) dan 1 botol CT (Cap Tikus).
Saat ini Barang Bukti (BB) tersebut diamankan sementara di Pospol Asiki Distrik Jair guna dilaksanakan pemusnahan gabungan selama pelaksanaan Razia.
Pada kesempatan itu Kapolsek Jair terangkan bersama anggota Polsek Jair akan terus melakukan imbuan Kamtibmas dan penindakan peredaran miras agar terwujudnya Kamtibmas yang kondusif diwilkumnya.
Ia pun menambahkan bahwa dukungan dari masyarakat, para tokoh adat, agama dan pemuda sangat dibutuhkan guna wujudkan situasi aman dan nyaman.
- Terjadi Kericuhan Di Lapas Kelas IIB Merauke, Dua Narapidana Tewas Mengenaskan
- Pengadilan Sorong Eksekusi Kembalikan Aset Milik GBGP di Tanah Papua
- Tegas Menolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Merauke Turun ke Jalan