Boven Digoel, Papua Selatan - Dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jair telah dilaksanakan giat penindakan dan penyitaan Barang Bukti (BB) minuman keras (miras).
- DPD KNPI Merauke Laporkan Permadi Arya ke Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
- Jadi Tersangka Suap, Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju Resmi Ditahan KPK
- Temui Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Al Mar'atus Solikah: Kita Tak Mau Rakyat Kita Susah
Baca Juga
Kapolres Boven Digoel AKBP I. Komang Budiartha, SIK melalui Kapolsek Jair Ipda Aditama Tantowi Muharam Kafrawi, S.TrK pada hari Senin (10/07) bertempat di kampung Asiki Distrik Jair dan di Kampung Getentiri telah dilaksanakan razia Miras.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Nasrun M Afifudin, S.H selaku Katim bersama anggota Polsek Jair.
Adapun barang bukti miras yang diamankan dari beberapa tempat penjual miras antara lain 57 Botol Robinson Kecil (RB), 6 Botol Anggur Merah, 23 Botol Whisky Robinson (Wiro) dan 1 botol CT (Cap Tikus).
Saat ini Barang Bukti (BB) tersebut diamankan sementara di Pospol Asiki Distrik Jair guna dilaksanakan pemusnahan gabungan selama pelaksanaan Razia.
Pada kesempatan itu Kapolsek Jair terangkan bersama anggota Polsek Jair akan terus melakukan imbuan Kamtibmas dan penindakan peredaran miras agar terwujudnya Kamtibmas yang kondusif diwilkumnya.
Ia pun menambahkan bahwa dukungan dari masyarakat, para tokoh adat, agama dan pemuda sangat dibutuhkan guna wujudkan situasi aman dan nyaman.
- Andi Merya Nur Kembali Ditetapkan Tersangka, Kali Ini Perkara Suap Dana PEN Daerah
- Bekerja Secara Profesional Kejaksaan Merauke Bantah Tuduhan Drama Kriminalisasi
- Mangkir dari Panggilan KPK, Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Diultimatum untuk Kooperatif