Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Partai NasDem, H. Sulaiman L. Hamzah mengatakan bahwa setelah digodok oleh Komisi II DPR RI, yang terjadi untuk Provinsi Papua dimekarkan dan bertambah tiga Provinsi Baru.
- Resmi BKN RI Umumkan Penggunaan Materai Tempel Pada Dokumen Pendaftaran CPNS
- Dukungan Penuh untuk Pemilu 2024: Rehabilitasi Kantor KPUD Mappi
- Papua Selatan Resmi Gunakan Kode PS Untuk Plat Nomor Kendaraan, Denda Biaya Pajak Dihapuskan
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Sulaiman L. Hamzah kepada awak media saat diwawancarai di sela-sela kegiatan penutupan sekolah Restorasi Partai NasDem di taman Nasional Wasur. Sabtu (26/2).
Menurutnya ke 3 Provinsi yang akan dimekarkan di wilayah Papua antara lain, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Yang mana terkait dengan pembentukan ketiga Provinsi baru tersebut, DPR RI akan mengupayakan untuk menjadi Undang-Undang pada tahun 2022 ini.
Lanjut dijelaskan oleh Sulaiman, terkait dengan berbagai unsur yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan adalah murni sepenuhnya diatur pemerintah, sementara tugas DPR RI hanyalah membahas terkait pembentukan Provinsi Baru di wilayah Papua sampai dengan diundangkan.
- Staf Ahli Bupati Boven Digoel Dorong Pelayanan Kesehatan Spesialis di Kampung Biwage
- Guna Menciptakan Stabilitas Politik, Pemprov Papua Selatan Bentuk Tim Desk Pilkada 2024
- Pemerintah Daerah Apresiasi Hasil Reses I DPRD Boven Digoel 2024