Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Partai NasDem, H. Sulaiman L. Hamzah mengatakan bahwa setelah digodok oleh Komisi II DPR RI, yang terjadi untuk Provinsi Papua dimekarkan dan bertambah tiga Provinsi Baru.
- Pj Bupati Mappi Dorong Keselamatan Berkendara: Sirkuit Grass Track Alternatif Balap Motor Anak Muda
- Pemkab Mappi Gagas Diklat Dasar Penangan Stunting untuk Guru PAUD
- MRPS Dorong Pemda Merauke Bersinergi Untuk Sukseskan Program Pemerintah Pusat Dalam Mensejahterakan Rakyat
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Sulaiman L. Hamzah kepada awak media saat diwawancarai di sela-sela kegiatan penutupan sekolah Restorasi Partai NasDem di taman Nasional Wasur. Sabtu (26/2).
Menurutnya ke 3 Provinsi yang akan dimekarkan di wilayah Papua antara lain, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Yang mana terkait dengan pembentukan ketiga Provinsi baru tersebut, DPR RI akan mengupayakan untuk menjadi Undang-Undang pada tahun 2022 ini.
Lanjut dijelaskan oleh Sulaiman, terkait dengan berbagai unsur yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan adalah murni sepenuhnya diatur pemerintah, sementara tugas DPR RI hanyalah membahas terkait pembentukan Provinsi Baru di wilayah Papua sampai dengan diundangkan.
- Pasca Dilantik Sebagai Kepsek SMP N 1 Tanah Merah, Hatta Nongkeng Langsung Tinjau Sekolah
- Prestasi Pendidikan Merauke: Bupati Mbaraka Pimpin Serah Terima Jabatan
- DPMPTSP Boven Digoel Gelar Pembinaan Tim Teknis PTSP Daerah Aplikasi OSS-RBA