Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Partai NasDem, H. Sulaiman L. Hamzah mengatakan bahwa setelah digodok oleh Komisi II DPR RI, yang terjadi untuk Provinsi Papua dimekarkan dan bertambah tiga Provinsi Baru.
- Tantangan dan Harapan dalam Implementasi Program JKN di Kabupaten Mappi
- Program Makan Bergizi Gratis di Merauke Sempat Terhenti, Dapur Sehat Siap Beroperasi Kembali Bulan Depan
- Kewajiban Hukum Pemerintah Kabupaten Mappi dalam Menjamin Jaminan Sosial
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Sulaiman L. Hamzah kepada awak media saat diwawancarai di sela-sela kegiatan penutupan sekolah Restorasi Partai NasDem di taman Nasional Wasur. Sabtu (26/2).
Menurutnya ke 3 Provinsi yang akan dimekarkan di wilayah Papua antara lain, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Yang mana terkait dengan pembentukan ketiga Provinsi baru tersebut, DPR RI akan mengupayakan untuk menjadi Undang-Undang pada tahun 2022 ini.
Lanjut dijelaskan oleh Sulaiman, terkait dengan berbagai unsur yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan adalah murni sepenuhnya diatur pemerintah, sementara tugas DPR RI hanyalah membahas terkait pembentukan Provinsi Baru di wilayah Papua sampai dengan diundangkan.
- Pj Gubernur Safanpo Resmi Mengundurkan Diri dan Siap Bertarung di Pilgub Papua Selatan
- Pj Bupati Mappi Luncurkan Program Diskon untuk Dukung Masyarakat Ekonomi Menengah Kebawah
- Pemkot Jayapura, Tertipkan Parkiran Diruas Jalan Kota, Guna Menghindari Kemacetan