Kepolisian Resor Merauke dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry M Mehue beserta anggotanya melaksanakan Razia kendaraan dengan metode hunting yang bertempat di jalan Raya Mandala Merauke. Kamis, (19/3)
- Bareskrim Masih Analisis dan Evaluasi Dugaan Pelanggaran di PON XXI
- Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Karena Mencur iSepeda Motor
- Remaja 18 Tahun di Timika Tertangkap Tangan Memiliki Narkotika Jenis Tembakau Sitetis
Baca Juga
Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Merauke, Papua terus gencar menggelar razia kendaraan bermotor. Dikatakan oleh Kasat Lantas, Iptu Ferry M Mehue bahwa, razia intens dilaksanakan, guna menekan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di Merauke.
“Selain untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, razia kendaraan bermotor juga untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor,” katanya kepada Awak media.
Dalam kegiatan razia tersebut berhasil terjaring 32 Pelanggar dengan rincian sebagai berikut 10 pelanggar R2 sudah di beri sanksi tilang, 14 pelanggar R4 dan 8 pelanggar oleh Kendaraan R6 dan sudah di beri sanksi tilang,"ungkapnya.
Berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi, seperti tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya.
Sanksi untuk mereka yang melanggar, dilakukan penilangan oleh petugas.
“Razia akan terus kita gelar di tempat yang berbeda. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara di jalan raya.
- Tersangka RL di Serahkan Ke JPU, Berkas Perkara Lengkap, Kasus Lakalantas
- Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Seorang Lelaki Diamankan Timsus Rajwali Polres Merauke
- Jenazah Praka Anumerta Roy Vebrianto Disambut Ratusan Pelayat