Kepolisian Resor Merauke dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry M Mehue beserta anggotanya melaksanakan Razia kendaraan dengan metode hunting yang bertempat di jalan Raya Mandala Merauke. Kamis, (19/3)
- TNI-Polri Kembali Amankan Ganja di Batas Negara Sebanyak 1,5 Kg
- Sat Res Narkoba Polres Merauke Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba dan Psikotropika
- Sat Narkoba Polres Merauke Amankan Transaksi Jual Beli Miras Jenis Sopi Dipasar Baru
Baca Juga
Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Merauke, Papua terus gencar menggelar razia kendaraan bermotor. Dikatakan oleh Kasat Lantas, Iptu Ferry M Mehue bahwa, razia intens dilaksanakan, guna menekan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di Merauke.
“Selain untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, razia kendaraan bermotor juga untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor,” katanya kepada Awak media.
Dalam kegiatan razia tersebut berhasil terjaring 32 Pelanggar dengan rincian sebagai berikut 10 pelanggar R2 sudah di beri sanksi tilang, 14 pelanggar R4 dan 8 pelanggar oleh Kendaraan R6 dan sudah di beri sanksi tilang,"ungkapnya.
Berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi, seperti tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya.
Sanksi untuk mereka yang melanggar, dilakukan penilangan oleh petugas.
“Razia akan terus kita gelar di tempat yang berbeda. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara di jalan raya.
- Polsek Japsel Berhasil Amankan 8 Unit Motor Bersama 3 Pelaku Dan 2 Penadah Hasil Curian
- Mantan Kabinda Papua Barat dan Mantan Kepala BPN Kota Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pertanahan
- Wakapolres Boven Digoel: Saat Ini Banyak Modus Kejahatan Baru yang Terjadi di Masyarakat