Kepolisian Resor Merauke dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry M Mehue beserta anggotanya melaksanakan Razia kendaraan dengan metode hunting yang bertempat di jalan Raya Mandala Merauke. Kamis, (19/3)
- Ops Keselamatan Matoa 2021, Srikandi Satlantas Polres Merauke Gencar Patroli Ramadhan
- Miryam S Haryani Diperiksa KPK sebagai Tersangka Korupsi KTP-el, Hari Ini
- Andi Merya Nur Kembali Ditetapkan Tersangka, Kali Ini Perkara Suap Dana PEN Daerah
Baca Juga
Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Merauke, Papua terus gencar menggelar razia kendaraan bermotor. Dikatakan oleh Kasat Lantas, Iptu Ferry M Mehue bahwa, razia intens dilaksanakan, guna menekan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di Merauke.
“Selain untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, razia kendaraan bermotor juga untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor,” katanya kepada Awak media.
Dalam kegiatan razia tersebut berhasil terjaring 32 Pelanggar dengan rincian sebagai berikut 10 pelanggar R2 sudah di beri sanksi tilang, 14 pelanggar R4 dan 8 pelanggar oleh Kendaraan R6 dan sudah di beri sanksi tilang,"ungkapnya.
Berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi, seperti tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya.
Sanksi untuk mereka yang melanggar, dilakukan penilangan oleh petugas.
“Razia akan terus kita gelar di tempat yang berbeda. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara di jalan raya.
- Metode Baru di Temukan KPK dalam Pemberantasan Korupsi yang efektif
- Tersangka RL di Serahkan Ke JPU, Berkas Perkara Lengkap, Kasus Lakalantas
- Warga Furia Ditetapkan Tersangka Atas Kepemilikan Ganja Seberat 265,7 Gram