Kepolisian Resor Merauke dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry M Mehue beserta anggotanya melaksanakan Razia kendaraan dengan metode hunting yang bertempat di jalan Raya Mandala Merauke. Kamis, (19/3)
- Aliansi Pemuda Merauke Anti Rasisme Laporkan Ambroncius Nababan ke Polisi
- Penemuan Jasad Perempuan Paru Baya Kini Kasusnya di Dalami Pihak Kepolisian
- Alasan Sepele, Ayah Kandung Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali di Waena
Baca Juga
Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Merauke, Papua terus gencar menggelar razia kendaraan bermotor. Dikatakan oleh Kasat Lantas, Iptu Ferry M Mehue bahwa, razia intens dilaksanakan, guna menekan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di Merauke.
“Selain untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, razia kendaraan bermotor juga untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor,” katanya kepada Awak media.
Dalam kegiatan razia tersebut berhasil terjaring 32 Pelanggar dengan rincian sebagai berikut 10 pelanggar R2 sudah di beri sanksi tilang, 14 pelanggar R4 dan 8 pelanggar oleh Kendaraan R6 dan sudah di beri sanksi tilang,"ungkapnya.
Berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi, seperti tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya.
Sanksi untuk mereka yang melanggar, dilakukan penilangan oleh petugas.
“Razia akan terus kita gelar di tempat yang berbeda. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara di jalan raya.
- FJPI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan di Papua
- Jadi Tersangka Suap, Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju Resmi Ditahan KPK
- SF Diamankan Lantaran Kedapatan Membawa Ganja di Pelabuhan Laut Jayapura