Seorang pengendara sepeda motor YFRS (29), tidak berkutik ketika diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis ganja saat melintas di jalan Pertigaan Pak Puntung Koya Timur Distrik Muara Tami, Kamis (28/1) sore.
- Musyawarah Antara Pasangan Hero dan KPU Mencapai Final, KPU di Minta Telusuri Ulang Alat Bukti
- FJPI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan di Papua
- Ribuan Personil Gabungan Polri dan TNI Diterjunkan Untuk Amankan Massa Aksi 10 Mei
Baca Juga
Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally menjelaskan pelaku ditangkap ketika pihaknya melaksanakan razia rutin guna menekan tingginya angka kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Jayapura.
Yang mana ketika itu, kata Kapolsek pelaku hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap dan mendapati tiga paket ganja dalam plastik bening ukuran sedang yang diduga dibawa dari Papua New Guine.
“Pelaku yang datang dari arah Skouw menuju Koya Timur menggunakan sepeda motor, melihat adanya pelaksanaan sweping hendak melarikan diri, sempat terjadi kejar-kejaran, namun pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ucapnya.
Kata Kapolsek, setelah pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Muata Tami, pihaknya pun langsung melimpahkan pelaku ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota guna pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut, yang mana pelaku saat ini telah berada di balik jeruji besi Mapolresta guna pengembangan lebih lanjut dari mana ganja tersebut didapatkan.
“Yang jelas ganja itu berasal dari PNG, dan kami masih kembangkan mengingat dugaan kuat pelaku memiliki jaringan peredaran di Kabupaten Jayapura, lantaran pelaku berdomisili di Sentani Kabupaten Jayapura,” Pungkasnya
- Dalami Kasus LE, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
- Aksi KNPB 15 Agustus, Kabag Ops : Tidak ada long march Kami Lakukan Langkah Tegas
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani