Praktisi Hukum Raja Ampat, Arfan Poretoka menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal yang berada di Distrik Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua
- Wakapolres Pimpin Sidang BP4R 6 Pasangan Anggota Polres Boven Digoel
- JMSI Papua Apresiasi Putusan MK, Kebebasan Pers Papua Masih Rentan
Baca Juga
Arfan menegaskan Inspektorat Raja Ampat terkesan sangat tertutup dengan hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) dugaan korupsi lapangan futsal yang bergulir sejak tahun 2024 lalu.
"Kasus dugaan korupsi lapangan futsal terkesan terlalu lama sejak tahun 2024, setelah pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan dengan berkoordinasi dengan Inspektorat, hingga kini belum ada informasi lanjutan yang dikeluarkan oleh pihak resmi," kata Arfan di Pengadilan Negeri Sorong, Rabu 18 Februari 2026.
Ia menambahkan sejak kasus dugaan korupsi lapangan futsal di Raja Ampat ini mencuat, banyak pihak telah mengawal kasus tersebut, baik dari masyarakat maupun dari tokoh-tokoh pemuda.
Dengan bungkanya Inspektorat Raja Ampat terkesan ada yang ditutupi dalam dugaan korupsi ini, karena pihak Kepolisian juga menunggu hasil riksus tersebut.
Ia mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal Raja Ampat, bersumber dari APBD tahun 2024 mencapai 1 milyar lebih.
Namun kenyataannya, pembangunan lapangan futsal hanya berupa titik-titik pondasi, sementara data yang kami dapatkan, pencairan proyek tersebut sudah mencapai 70 persen.
Ia menegaskan agar Inspektorat Raja Ampat terbuka dalam semua hasil dari pemeriksaan khusus yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
"Kalaupun telah ada pengembalian kerugian negera ataupun sudah sidang TPTGR, tentunya publik harus tahu, karena ada tenggat waktu, selama 60 hari" kata Arfan.
Dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal sangat disayangkan Praktisi Hukum ini, dikarenakan mematikan potensi pemuda Raja Ampat dalam prestasi olah raga.
"Padahal kalau ada lapangan futsal, pemuda maupun masyarakat Raja Ampat yang mempunyai talenta dalam olah raga futsal dapat dibina oleh pemerintah daerah," kata Arfan Poretoka. 
- Personil Gabungan Polri-TNI Berhasil Membekuk Pelaku Bersama BB Ganja di Batas RI-PNG
- Catatan Sepanjang 2021 Kemenkumham Ada 122 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI
- Dua Pemuda Diamankan Opsnal Polsek Abepura Terkait Pencurian dan Penadahan