Sat Reskrim Polres Mappi Tangkap pelaku Pemerkosaan Terhadap Sepupu Sendiri 

Satreskrim Polres Mappi berhasil menangkap satu orang pelaku pemerkosaan di jalan Bandara Kepi. Rabu (22/9)


Sebut saja ARW yang saat itu sedang dalam pengaruh minuman beralkohol tergiur melihat tubuh NL yang merupakan sepupunya sendiri.

Kejadiannya bermula pada hari minggu (19/9) korban NL yang baru saja mandi keluar dari kamar mandi tiba-tiba dibekap oleh pelaku menggunakan kain. Usai membekap pelaku langsung menarik korban untuk masuk ke dalam kamarnya.

Di Dalam kamar pelaku kemudian memulai aksinya dengan mengancam korban agar tidak berteriak menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkannya dibawa kasur. "Ko berteriak-teriak nanti saya tikam ko dengan pisau." Ucap Pelaku saat mengancam korban.

Dibawah ancaman pelaku kemudian melakukan aksinya dengan cara melucuti secara paksa pakaian korban dan menarik pakaian dalam Korban hingga sobek, kemudian dilanjutkan dengan melakukan persetubuhan sambil menampar-nampar pipi korban.

Setelah puas melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian melarikan diri melalui Jendela, dengan meninggalkan korban seorang diri yang masih berada dalam keadaan trauma.

Akhirnya pada hari rabu tanggal (22/9) Korban yang masih terus dihantui rasa trauma menceritakan kejadian naas yang dialaminya itu kepada keluarganya, dan pada hari yang sama pihak keluarga pun langsung mengantarkannya ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Tidak menunggu lama, usai menerima laporan Tim dari Satreskrim Polres Mappi berhasil mencari keberadaan pelaku di kosnya yang beralamat di perumahan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mappi, namun tidak berhasil menemukan pelaku.

Dan pada sekitar pukul 20.30 WIT usai mendapat laporan dari warga tim langsung bergegas menuju ke Kilo 3 Kepi dan langsung menangkap pelaku yang saat itu sedang asik menyantap nasi kuning bersama temannya.

Akibat perbuatannya pelaku saat ini mendekam di Polres Mappi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.