Operasi Patuh Cartenz 2023 masih berlanjut hingga hari ini, sebanyak 37 pelanggar terjaring razia yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota di depan PTC Entrop, Sabtu (15/7).
- Kombes Gustav R Urbinas Jadi Wakapolda Papua Tengah
- Emanuel Gobay Tegaskan Siaran Pers Yang Dilakukan Mendesak Kejaksaan Percepat Proses Hukum 13 Tahanan di Merauke
- Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di limpahkan Ke JPU Dengan Ancaman Penjara 15 Tahun
Baca Juga
Dipimpin langsung oleh Kompol Pillomina Ida Waymramra selaku Kasat Lantas, razia hari ini masih menargetkan para pengguna kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu linta secara kasat mata.
"Yakni para pengendara yang menggunakan knalpot racing, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm," ucap Kompol Ida.
Dari pernyataan Kompol Ida, pelanggar yang terjaring sebanyak 37 dan dari 37 pelanggar tersebut ada 31 pengendara yang diberikan surat tilang.
"Alhasil, kami berhasil menjaring sekitar 9 pengendara yang menggunakan knalpot racing, 7 pengendara yang tidak menggunakan helm, 3 pengendara yang tidak memiliki plat nomor dan 6 pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraanya," ungkapnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2023 ini diharapkan dapat memberikan efek jera ataupun kesadaran kepada pengendara yang kedapatan masih melanggar tata tertib untuk keselamatan berlalu lintas.
"Kami menghimbau untuk seluruh warga Kota Jayapura agar selalu berhati-hati saat berkendara khususnya pengendara roda dua yang cenderung terancam keselamatannya apabila tidak mentaati tata tertib berlalu lintas, dan tentunya," tutupnya.
- Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Pemohon Menghadirkan Satu Orang Saksi
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak ke Kejaksaan Negri Merauke
- Kurun Waktu 4,5 Jam, Timsus Rajawali Berhasil Amankan Sepeda Motor Curian