Operasi Patuh Cartenz 2023 masih berlanjut hingga hari ini, sebanyak 37 pelanggar terjaring razia yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota di depan PTC Entrop, Sabtu (15/7).
- PB HMI Desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo.
- Penemuan Jasad Perempuan Paru Baya Kini Kasusnya di Dalami Pihak Kepolisian
- Tertipu 2,6 M, Korban Merasa Ganjal Terhadap Proses Hukum Terdakwa GYH, JPU Hanya Tuntut 5 Bulan Penjara
Baca Juga
Dipimpin langsung oleh Kompol Pillomina Ida Waymramra selaku Kasat Lantas, razia hari ini masih menargetkan para pengguna kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu linta secara kasat mata.
"Yakni para pengendara yang menggunakan knalpot racing, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm," ucap Kompol Ida.
Dari pernyataan Kompol Ida, pelanggar yang terjaring sebanyak 37 dan dari 37 pelanggar tersebut ada 31 pengendara yang diberikan surat tilang.
"Alhasil, kami berhasil menjaring sekitar 9 pengendara yang menggunakan knalpot racing, 7 pengendara yang tidak menggunakan helm, 3 pengendara yang tidak memiliki plat nomor dan 6 pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraanya," ungkapnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2023 ini diharapkan dapat memberikan efek jera ataupun kesadaran kepada pengendara yang kedapatan masih melanggar tata tertib untuk keselamatan berlalu lintas.
"Kami menghimbau untuk seluruh warga Kota Jayapura agar selalu berhati-hati saat berkendara khususnya pengendara roda dua yang cenderung terancam keselamatannya apabila tidak mentaati tata tertib berlalu lintas, dan tentunya," tutupnya.
- Dua Penjual Miras Ilegal Tak Berkutik Dicyduk Polsek Jayapura Selatan
- Mardani H. Maming Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Pertambangan saat Jabat Bupati Tanah Bumbu
- Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Karena Mencur iSepeda Motor