Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota dalami dan lakukan pengembangan terkait penangkapan seorang remaja berinisial MM (17) oleh unit reskrim polsek jayapura selatan.
- Usai Ditetapkan Tersangka, Tidak Ada Kata Maaf dari Walikota Bekasi
- Dua Pria Berhasil Diciduk Bersama Barang Bukti 10 Paket Ganja di Koli 9
- Dukung Romanus, Komunitas Kaki Abu Percayakan Kaderisasi OAP
Baca Juga
Kasat menjelaskan, MM ditangkap diseputaran distrik jayapura selatan pada selasa (8/2) karena diduga merupakan pelaku terkait dua laporan polisi tentang curanmor yang terjadi di wilayah hukum polresta jayapura kota. ujar Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/2) pagi.
"Saat diambil dari polsek Japsel, MM langsung dilakukan interogasi dan pengembangan sehingga diakui bahwa dirinya dalam melakukan aksinya tidak sendirian melainkan bersama tiga rekan lainnya yang kini telah dikantongi identitasnya," ungkap Kasat.
Ia menambahkan, bersama tiga rekannya, MM diketahui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali dimana dua laporan polisi yang terkait aksinya telah dilaporkan di polresta jayapura kota.
"Aksi curanmor yang dilakukan MM bersama rekannya yakni dibelakang hotel Musi Entrop dan Jl. Beringi. 4 Entrop Distrik Jayapura Selatan, untuk yang lainnya masih kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam," imbuh Kasat.
Dirinya menuturkan, terkait barang bukti sepeda motor hasil aksinya MM kini berada di rekan-rekannya dan yang lain sudah dijual kepada orang yang tidak dikenalnya.
"Untuk barang bukti dan rekan MM lainnya sedang kami lakukan pencarian dan pengejaran, kepada penadahnya pun tetap akan kami lakukan penangkapan bila terbukti benar bahwa sepeda motor yang dibelinya dari MM adalah hasil curian," tandasnya.
- Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini
- KPK Cecar Lukas Enembe Soal Dokumen Pengadaan Infrastruktur di Papua
- Ribuan Personil Gabungan Polri dan TNI Diterjunkan Untuk Amankan Massa Aksi 10 Mei