Sikapi Penangkapan Teroris di Merauke, Tokoh Masyarakat Marind Lakukan Pernyataan Sikap

Sekelompok masyarakat adat dan tokoh agama islam suku Marind yang menamakan diri sebagai Forum Komunikasi Tokoh Suku Malind pemerhati Kondisi Eksisting pasca penangkapan 11 orang teroris di kabupaten Merauke
Sekelompok masyarakat adat dan tokoh agama islam suku Marind yang menamakan diri sebagai Forum Komunikasi Tokoh Suku Malind pemerhati Kondisi Eksisting pasca penangkapan 11 orang teroris di kabupaten Merauke

Sekelompok masyarakat adat dan tokoh agama islam suku Marind yang menamakan diri sebagai Forum Komunikasi Tokoh Suku Malind pemerhati Kondisi Eksisting pasca penangkapan 11 orang teroris di kabupaten Merauke melakukan pertemuan yang digelar di restaurant Cazoary yang berlamat di jalan raya Mandala Merauke. Selasa (1/6)


Pertemuan tersebut dihadiri oleh para tokoh yang hadir antara lain Ketua LMA Kabupaten Merauke Ignatius Ndiken yang didampingi oleh beberapa tokoh adat Marind antara lain Leo Mahuze,, dan Hendrikus Hengky Ndiken.

Selain itu juga turut hadir beberapa orang tokoh Muslim Papua seperti H. Abdul Awal Gebze yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Muslim Papua, dan tokoh muslim Marind H. Ahmad Waros Gebze, dan Burhanuddin Zein.

Dalam kesempatan yang sama juga dihadiri oleh para tokoh pemuda Marind antara lain Rendi Ndiken, Redinan Deki Salima dan Cristiana Ndiken.

Dari hasil pertemuan tersebut para tokoh masyarakat Marind ini kemudian mendeklarasikan pernyataan Sikap yang tertuang dalam 10  Point yang berbunyi sebagai berikut:

Setelah mencermati Situasi dan kondisi Kabupaten Merauke pasca Penangkapan 11 (sebelas) teroris oleh Tim Densus 88 Polda Papua dan Tim Sergap Polres Merauke pada tanggal 28 Mei 2021 dan tanggal 30 Mei 2021, di wilayah Distrik Merauke, Semangga, Tanah Miring dan Jagebob, maka bersama ini kami Orang Tua Adat Suku Marind, Tokoh Pemuda dan Perempuan Malind, dengan penuh Rasa Keprihatinan Atas Kenyamanan Hidup Di Atas Tanah Malind Anim ini, menyatakan sebagai berikut :

  • Bahwa Kami Mengutuk Segala Bentuk Perilaku Radikalisme, terlebih-lebih Tindakan Teroris yang mengatasnamakan Suku, Ras dan Agama tertentu, termasuk semua orang yang berpikir radikal, dan bahkan yang sepaham dengan tindakan radikal dan atau teroris, wajib disikat habis sampai ke akar akarnya.
  • Bahwa kami tidak akan memberikan sedikit pun ruang kepada Teroris, yang akan Merusak Kerukunan, Kedamaian, Kenyamanan Hidup di Tanah Animha, yang telah tercipta ratusan tahun yang lalu dengan konstruksi kekeluargaan dan kasih sayang, antara kami sebagai Pribumi dan Non Pribumi.
  • Bahwa perlu ditingkatkan kesiagaan dan kesigapan dari Aparat Kepolisian, dengan meningkatkan Patroli Keliling, dengan sasaran tempat keramaian, industri hiburan dan peredaran miras, karena kami tidak mau masalah teroris ini membias menjadi konflik horizontal, karena akibat masyarakat awam yang salah menafsirkan dan tidak dapat membedakan masalah teroris dengan masalah suku, ras dan agama.
  • Bahwa perlu langkah strategis untuk mendeteksi sejak dini arus in and out manusia di pintu Pelabuhan Laut dan Bandar Udara, dan pelabuhan pelabuhan kecil lainnya, termasuk pintu masuk jalan darat dari Boven Digoel, Asmat, dan Mappi, serta melakukan operasi justicia pada Perusahan kelapa sawit dan lain-lain yang mempekerjakan orang luar.
  • Bahwa para pendatang baru, wajib memiliki KTP dan memiliki tujuan jelas, serta alamat jelas yang dituju, khususnya penghuni rumah singgah, rumah sewa/kontrakkan/ kos-kosan dan perlunya dilakukan razia atau operasi justicia, pada tempat-tempat tersebut.
  • Perlu melakukan razia atau operasi justicia (terkait pemilik dan izin usaha), pada bengkel-bengkel las dan bubut besi/baja, yang semuanya ini berpotensial untuk memproduksi senjata rakitan, bahan peledak dan lain2 sebagainya.
  • Perlu diperketat dan diawasi penjualan fosfor dan belerang (sulfur), yang biasa digunakan sebagai bahan peledak (bom rakitan).
  • Bahwa Kami meminta kepada Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, bersama Kementerian Agama untuk melakukan deteksi dini secara teliti dan cermat, terhadap setiap aktivitas aliran-aliran yang bertentangan dengan Nilai-nilai Kemanusiaan yang islami dan sesuai dengan Sifat Allah SWT – yaitu Rahman dan Rahim, yang artinya: Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang.
  • Bahwa perlu diwaspadai pergerakan kelompok dakwah yang mengatasnamakan agama tertentu, yang dengan mudahnya mengkafir kafirkan umatnya sendiri dan orang lain, sesungguhnya perilaku ini bertentangan dengan prinsip kehidupan islam, iaitu Lakum dinukum waliyadiin”, tidak mengusik dan tidak saling mengganggu.
  • Bahwa kami Segenap Tokoh Malin, meminta khusus kepada Bapak Kapolres Merauke, untuk memfasilitasi kami bertemu langsung dengan 11 orang / Teroris sebelum diberangkatkan ke Jayapura.

Dalam sambutannya Tokoh Intelektual Mengatakan bahwa forum ini dibuat khusus untuk menyikapi situasi Kabupaten Merauke pasca ditangkapnya 11 orang terduga jaringan teroris, sehingga forum tersebut merupakan forum yang hanya bersifat temporer.

Kendati demikian, dirinya menginginkan agar nantikan akan ada suatu forum yang lebih besar yang dapat dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke.