Pemerintah
dan sangat terbuka terhadap pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Masih tersedia waktu untuk mengkritisi RUU yang kini sudah diserahkan ke DPR.
- Sinergi Stakeholder untuk Sukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Mappi
- Pemkab Mappi, Ucapan Syukur atas Selesainya Pembangunan Fasilitas Publik
- Danlantamal X Dukung Pembangunan Wing Udara 3 Lanudal Biak
Baca Juga
"Kita pemerintah bersama DPR selalu terbuka. Ini masih baru awal,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rakornas BKPM di Hotel Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Kamis (20/2).
Jokowi menegaskan bahwa pembahasan payung hukum tersebut masih awal. Pemerintah maupun parlemen, kata dia, pun masih terbuka untuk menerima masukan dalam pembahasan RUU tersebut.
Baik DPR dan kementerian selalu menerima serta mendengar masukan-masukan dari masyarakat selama proses pembahasan beleid tersebut.
Sebelum RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU, maka masyarakat masih diperbolehkan menyampaikan pendapat dan kritiknya.
"Artinya apa? Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan. DPR juga saya kira akan membuka seluas-luasntanya masukan mungkin lewat dengar pendapat," jelas Jokowi.
Dalam akun Instagramnya, orang nomor satu di Indonesia itu juga mengatakan mendengar semua masukan dari masyarakat.
"Saya mendengar dan membaca suara-suara serta kritik yang dilontarkan terhadap RUU Cipta Kerja yang menggunakan metode omnibus law, yang drafnya telah diserahkan pemerintah ke DPR," tulis Jokowi, Kamis (20/2).
Ia telah meminta kepada jajarannya agar draf aturan tersebut dipelajari terlebih dahulu dengan seksama.
"Sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat tentu dapat menyampaikan kritik maupun saran," kata Jokowi dikutip Kantor Berita Politik RMOL. 
- Pembangunan Rumah Singgah Marga Ndiken Kezan: Wujud Kepedulian PT. Agripima Cipta Persada
- Pemda Boven Digoel Gelar Konsultasi Publik Naskah Akademik Ketahanan Pangan Tahun 2022
- Pj Bupati Mappi Adu Ide di Pasar: "Bapak dan Ibu, Harga Jangan Naik ya!
