Kurik, 13 November 2024 – Dalam kunjungan resesnya di Kampung Sumber Mulya, Distrik Kurik, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Papua Selatan, Sularso, SE, mengusung tema “Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa.” Pertemuan ini dihadiri oleh kepala-kepala kampung dari seluruh Distrik Kurik.
- Program Pelatihan UMKM: Meningkatkan Kualitas Produk
- Boven Digoel Menjadi Tuan Rumah Rakor Pilkada 2024 Se-Provinsi Papua Selatan
- Gambaran Seleksi CAT di Mappi: Harapan di Tengah Kerja Keras
Baca Juga
Sularso mengajak para kepala kampung untuk menjadi pionir dalam upaya pembangunan Papua Selatan dengan memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Ia menekankan pentingnya peran desa sebagai fondasi awal dari pembangunan, khususnya di wilayah Papua Selatan. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa pemerintahan desa yang solid bisa berperan sebagai “elevator” bagi kemajuan daerah ini.
Selain itu, Sularso juga berharap ke depannya dapat terwujud perda yang mendukung eksistensi kampung-kampung adat sebagai bagian dari penguatan identitas dan kemandirian desa. “Penguatan desa harus dimulai dari akar budaya kita sendiri, dan kehadiran perda bagi kampung-kampung adat akan menjadi bentuk pengakuan sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai lokal,” ungkapnya.
Acara reses tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Selatan, yang menyambut baik inisiatif Sularso dalam memperkuat sinergi antar-lembaga demi percepatan pembangunan di Papua Selatan.
- Fokus Pembinaan Atlet Muaythai: Pengkab Merauke Serahkan Bantuan untuk Pengembangan Potensi Lokal
- Dampak Positif dan Negatif: Pertumbuhan Penduduk Merauke dalam Setahun Terakhir
- 37 Pengendara Terjaring Rahasia Lantaran Tidak Tertib Berlalulintas di Kota Jayapura
