Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos memimpin langsung proses penggerebekan tempat penampungan motor bodong yang beralamat di jalan gak Merauke. Rabu (15/9).
- Polsek Jayapura Utara, Amankan Puluhan Miras Ilegal
- 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Kendaraan Umum dan Plat Luar Papua
- Penasehat Hukum Mantan Kadis Pertambangan Raja Ampat Desak Kejaksaan Sorong Periksa Selviana Wanma
Baca Juga
Dari hasil penggerebekan tersebut berhasil diamankan sebanyak 6 unit sepeda motor bodong berbagai jenis, selain itu juga turut diamankan sebanyak 4 pelek mobil yang berhasil disita di TKP.
Kepada Reporter RMOL Papua Kasat Reskrim Polres Merauke mengungkapkan jika pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat sekitar jika selama ini tempat tersebut sering terjadi transaksi penjualan kendaraan bodong. Dan rata-rata kendaraan yang dijual adalah jenis motor besar yang rata-rata harga penjualannya bisa sampai di atas Rp.30.000.000.
“Ini kita ada amankan motor ada 6 unit, dan velg mobil ada 4 unit, Ini kalau kita lihat rata-rata motor-motor besar, kalau dilihat ini harganya di atas Rp.30.000.000” Ucapnya.
Kendaraan yang berhasil disita pada tempat tersebut akan dilakukan cek fisik dan kemudian akan diamankan di Polres Merauke dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
- Klarifikasi Firli Bahuri Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Saya Kooperatif Dan Tidak Ada Tindakan Memeras.
- Polda Papua Telah Menyita Surat Pengunduran Diri Palsu Riki Ambrauw Sebagai Asn, Kasus Masuk Tahap Penyidikan
- Wandik Maju Jadi Balon Gubernur Papua Tengah, Kasus Pembelian Grand Caribou Bagaimana?