Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos memimpin langsung proses penggerebekan tempat penampungan motor bodong yang beralamat di jalan gak Merauke. Rabu (15/9).
- Patroli Dialogis Polres Boven Digoel, Ciptakan Situasi Kondusif pada Tahapan Pemilu
- Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Selatan Diduga Alami Percobaan Pemerkosaan oleh Rekannya Sendiri di Yogyakarta
- Dugaan Korupsi ATK 2017, Sekwan Kota Sorong di Periksa Kejaksaan Negeri Sorong
Baca Juga
Dari hasil penggerebekan tersebut berhasil diamankan sebanyak 6 unit sepeda motor bodong berbagai jenis, selain itu juga turut diamankan sebanyak 4 pelek mobil yang berhasil disita di TKP.



Kepada Reporter RMOL Papua Kasat Reskrim Polres Merauke mengungkapkan jika pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat sekitar jika selama ini tempat tersebut sering terjadi transaksi penjualan kendaraan bodong. Dan rata-rata kendaraan yang dijual adalah jenis motor besar yang rata-rata harga penjualannya bisa sampai di atas Rp.30.000.000.
“Ini kita ada amankan motor ada 6 unit, dan velg mobil ada 4 unit, Ini kalau kita lihat rata-rata motor-motor besar, kalau dilihat ini harganya di atas Rp.30.000.000” Ucapnya.
Kendaraan yang berhasil disita pada tempat tersebut akan dilakukan cek fisik dan kemudian akan diamankan di Polres Merauke dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
- Intens Lakukan Razia, Polsek Pirime Amankan Belasan Sajam dan Miras
- Lakukan Pencabulan Terhadap Wanita, NA Ditetapkan Tersangka
- Polsek Japsel Berhasil Amankan 8 Unit Motor Bersama 3 Pelaku Dan 2 Penadah Hasil Curian