Usai Pesta Miras Jenis Kaki Anjing, Seorang Pria di Mappi Tewas Dikeroyok Rekannya

Satreskrim Polres Mappi saat melakukan Reksontruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Kabupaten Mappi
Satreskrim Polres Mappi saat melakukan Reksontruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Kabupaten Mappi

Seorang Pria di Kabupaten Mappi tewas akibat dikeroyok di Kampung Hafo Distrik Assue Kabupaten Mappi. Kronologisnya berawal ketika korban FEA dan para pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras jenis kaki anjing. Dan pada saat mengkonsumsi miras jenis kaki anjing tersebut terjadilah insiden salah paham antara korban dan ketiga pelaku. Kamis (13/1)


Kepada Reporter RMOL Papua Kasat Reskrim Polres Mappi, Iptu Andi Suhiddin menjelaskan bahwa, Selanjutnya korban yang sedang emosi karena kesalahpahaman tersebut kemudian mengancam ketiga pelaku dengan menggunakan anak panah dengan cara mengayunkan anak panah tersebut ke arah ketiga pelaku.

Karena merasa sedang terancam seorang pelaku berinisial RHK langsung menendang kaki korban dari belakang sehingga korban terjatuh. Dan pada saat itu ketiga pelaku yang berinisial POH,RHK, dan OM langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan kapak dari arah kepala, serta menendang dan memukul pelaku dengan tangan secara berulang-ulang.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban FEA kemudian tidak sadarkan diri, dan  saksi bersama dan selanjutnya oleh saksi dan masyarakat yang berada di tempat kejadian perkara langsung membawa korban ke rumahnya.

Namun sampai di rumahnya korban tetap tidak sadarkan diri hingga pada sore hari korban dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas Eci untuk mendapatkan penanganan medis, dan pada esok harinya tepatnya tanggal 14 januari 2022 Korban pihak rumah sakit merujuk korban ke rumah sakit Mappi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, karena korban masih tetap tidak sadarkan diri.

Dan akhirnya pada tanggal 18 Januari 2022 bertempat di rumah sakit umum Mappi Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Dan akibat kejadian ini keluarga dari Korban mengancam akan melakukan aksi balas dendam kepada ketiga pelaku atau keluarga dari ketiga pelaku, serta mengancam akan menutup akses jalan yang menghubungkan Distrik Assue, Haju yang merupakan akses menuju ke ibu kota Kabupaten Mappi.

Dan pihak kepolisian bergerak cepat mengantisipasi hal tersebut dengan langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka serta memberikan pemahaman dan himbauan kepada keluarga korban, agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Ketika di Konfirmasi Kapolres Mappi AKBP Damianus Dedy Susanto,S.H,S.IK,M.H,M,Si menjelaskan bahwa penyidikan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini, sementara sedang dilakukan proses penyidikan, dan telah dilakukan rekonstruksi untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan dan pelimpahan kasus ke Kejaksaan Negeri Merauke.