Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, didampingi PJU Polres Merauke dan tim, Kamis (26/5) malam melaksanakan sidak dan pemeriksaan mendadak di perempatan jalan Cikombong Merauke. Kamis (27/5)
- Agar Dapat Pinjaman Dana PEN Rp 350 Miliar, Andi Merya Suap Pejabat Kemendagri Rp 2 Miliar
- Dalami Kasus LE, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
- Tim Gabungan Perbatasan RI-PNG Amankan WNA Asal PNG Tanpa Dokumen dan Membawa Narkotika
Baca Juga
Pelaksanaan sidak sekitar pukul 21.30 wit s/d 01.00 Wit oleh Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Narkoba dan Sat Intel yang dipimpin langsung Kapolres Merauke,”
Dalam pelaksanaannya Razia kendaraan di wilayah Pertigaan Cikombong, Mopah lama dan Wasur dengan Sasaran pemeriksaan BPKB dan STNK asli, SIM , Sajam, Narkoba / Miras , Barang Selundupan, Barang bawaan.
Adapun hasil Pemeriksaan tersebut berhasil diamankan 11 (sebelas) unit mobil baik R4 maupun R6 serta 3 (tiga) unit motor.
“Pencurian Alat-alat berat sudah kita ungkap, mobil-mobil bodong sudah mulai kita tangkap, juga curat dan curas, penadah hasil curian, sementara hasil malam tadi ada kendaraan R4,R6 sebanyak 7 unit, kendaraan diduga pencurian alat-alat berat ada 2 unit, terhadap para pelaku pencurian ada sanksi baik ada yang 8 tahun, 7 tahun dan 6 tahun kurungan penjara.”
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Merauke juga menghimbau dan mengajar masyarakat Merauke agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
- Senyum Barnabas Suebu, Bebas Bersyarat Usai Jalani Hukuman Penjara Kasus Korupsi 43 M
- Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian di Toko Sumber Mas Tanah Merah Boven Digoel
- Satlantas Polres Boven Digoel Berikan Sosialisasi tentang Batas Angkutan Umum Membawa Barang