Merauke - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke membantah jika pihaknya telah melakukan penyerangan di kompleks perumahan Warga yang mayoritas dihuni Orang Asli Papua di jalan Biak, Merauke.
- Sukses Penangkapan Pelaku Penganiayaan yang Berujung Maut di Jalan Raya Mandala
- Apel Pasukan, Pangdam Pattimura Perintahkan Pasukan Redam Konflik Haruku
- Warga Sipil di Ilaga Kembali Menjadi Korban Akibat Serangan Brutal KST
Baca Juga
Hal ini di sampakan langsung ole Kepala Seksi Deteksi Dini Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP dan Damkar Merauke, Agus Kurniawan saat di wawancarai oleh Wartawan Rmol Papua via seluler.
Dirinya mengatakan bahwa yang melakukan pengerusakan bukanlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), karena saat kejadian anggota Satpol PP sedang melakukan kegiatan pengecekan Informasi, bersamaan denga staff bagian umum yang lain. Kamis (09/4)
“Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa malam itu bukan anggota kami yang melakukan tinakan menggedor atau menghadrik masyarakat, sebab waktu malam anggota kami sedang melakukan pengecekaan informasi, karena kebetulan bersamaan dengan staf bagian umum yang lain juga bersamaan dengan kami.” Ucapnya melalui via seluler
Dirinya mengatakan bahwa anggota Satpol PP awalnya berada di jalan raya untuk meminta keterangan dari masyrakat yang bermukim di pinggir jalan, namu saat hendak melakukan pengecekan ada beberapa staf dari Kantor Bupati yang masuk dengan melakukan beberapa pengerusakan tanpa pengetahuan pihaknya.
Sehingga menyikapi kejadian tersebut, beberapa anggota Satpol PP diperintahkan masuk untuk mencob melerai agar tidak terjadi hal yang seperti yang tidak di inginkan.
“Kami Anggota satpol PP awalnya berada di jalan raya untuk meminta keterangan dari masyarakat yang bermukim di pinggir jalan, saat kami sedang melakukan beberapa pengecekan ada beberapa staf dari kantor Bupati yang masuk dengan melakukan beberapa pengerusakan, dan tanpa kami tahu, sehingga ada beberapa anggota kami yang masuk untuk mencoba melerai atau megingatkan mereka agar tidak melakukan tindakan yang seperti itu, namun ternyata sudah terlambat.” Ucapnya
Selanjutnya Agus Kurniawan mengatakan bahwa selaku aparat penegak hukum Satpol PP Merauke telah dibekali atau diberikan pemahaman untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi perlu kami informasikan pada bapak ibu warga masyrakat bahwa selaku aparat penegak hukum telah didasari atau diberikan pemahaman untuk tidak melakukan tindakan – tindakan represif langsung.” Pungkasnya
- Tanggapi Insiden Injak Kepala, Bupati Merauke Minta Masyarakat Untuk Menahan Diri
- 10 Petak Kamar Kos dan Satu Unit Rumah Pribadi Habis Dilahap Si Jago Merah
- Ruangan Sekolah SD, SMP YPPK ST Xaverius Tanah Merah Boven Digoel Hangus Terbakar