51 Koresponden Eksternal Mengisi Blangko ITK Online Polres Merauke Tahun 2020

Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto melalui Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang didampingi Peneliti dari Akademisi Universitas Musamus Merauke, Nasri Wijaya membuka kegiatan pengisian Kuesioner blangko ITK Online bagi koresponden eksternal, Senin (8/6).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Merauke di ruang data dan diikuti sebanyak 51 Koresponden.

"Terima kasih kepada para korensponden eksternal yang telah hadir memenuhi undangan kami. ITK Online Polres Merauke tahun 2020 ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik Polres Merauke kepada masyarakat”, Ungkap Wakapolres sebagaimana Rilis Humas Polres Merauke, Senin (8/6).

Sebanyak 51 Koresponden dari eksternal yang mengisi Kuesioner dan dibagi dalam tiga gelombang sehingga tetap mematuhi protokol Kesehatan di masa pandemi covid-19.

Proses pengukuran suhu tubuh peserta sebelum memasuki ruangan, Foto Humas Polres Merauke/Net
Suasana saat kegiatan, Foto Humas Polres Merauke/Net

Wakapolres melanjutkan, ITK juga adalah sebagai Instrumen untuk mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri.

ITK menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang obyektif, adil dan akurat.

Wakapolres juga berharap peserta yang akan mengisi kuesioner agar tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19.

“Kami berharap dalam mengisi kuesioner, kepada peserta agar mematuhi protokol Kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, proses pengukuran suhu tubuh dan bila selesai langsung meninggalkan tempat, supaya tidak berkerumun" Jelasnya.

Ditambahkan bahwa, kerangka konseptual ITK Polres terdiri dari 7 prinsip yang mendasar antara lain Prinsip Kompetensi, Prinsip Responsif, Prinsip Perilaku, Prinsip Transparan, Prinsip Fairness, Prinsip Efektifitas, dan Prinsip Akuntabilitas.