Bupati Kabupaten Merauke, Romanus Mbaraka mempolisikan seseorang berinisial AD atas tuduhan pencemaran nama baik. Rabu (14/4)
- Polsek Heram Berhasil Temukan 3 Unit Motor Hasil Curian di Buper
- Miliki Ganja, Polisi Tangkap 2 Pemuda di Holtekam
- Sebanyak 40 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Polresta Jayapura
Baca Juga
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Merauke AKP Arifin dalam keterangan persnya di ruang Humas Polres Merauke.
Kasubag Humas Polres Merauke membenarkan jika pada hari senin (12/4) Bupati Merauke Romanus Mbaraka telah mendatangi SPKT Polres Merauke membuat Laporan dengan Nomor Polisi: LP/141/IV/2021/papua/Res Merauke terkait kasus pencemaran nama baik dan atau menyebarkan berita bohong/ hoax di media elektronik dengan terlapor berinisial AD.
“Ia benar kita Polres Merauke hanya membenarkan bahwa telah datang melapor Bupati Merauke ke SPKT Polres Merauke,” Jelas Kasubag Humas Polres Merauke dalam Pers lirisnya
Menurunya sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Merauke.
Bersamaan dengan ini Kasubag Humas Polres Merauke menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Merauke agar dengan bijak menggunakan media sosial serta mewaaspadai segala bentuk perpecahan dan tingkatkan persatuan dan kesatuan, jalin kebhinekaan dan merajut kedamaian diatanra kita. Demikian AKP Arifin
- Izin Outlet Holywings Dicabut, Bukti Anies Dengarkan Keresahan Masyarakat
- Temui Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Al Mar'atus Solikah: Kita Tak Mau Rakyat Kita Susah
- Polisi Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan di Wilkum Polres Boven Digoel