Bupati Kabupaten Merauke, Romanus Mbaraka mempolisikan seseorang berinisial AD atas tuduhan pencemaran nama baik. Rabu (14/4)
- Pasukan Gabungan TNI POLRI Berhasil Lumpuhkan 4 KKB Di Pegunungan Bintang, 2 Senjata Api Disita
- Akhirnya Polres Merauke Lakukan Pembukaan Palang Pada Kantor DPRD dan GOR Hiad Sai
- Dihadiahi Timah Panas, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Jembatan Temiri Koya Koso
Baca Juga
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Merauke AKP Arifin dalam keterangan persnya di ruang Humas Polres Merauke.
Kasubag Humas Polres Merauke membenarkan jika pada hari senin (12/4) Bupati Merauke Romanus Mbaraka telah mendatangi SPKT Polres Merauke membuat Laporan dengan Nomor Polisi: LP/141/IV/2021/papua/Res Merauke terkait kasus pencemaran nama baik dan atau menyebarkan berita bohong/ hoax di media elektronik dengan terlapor berinisial AD.
“Ia benar kita Polres Merauke hanya membenarkan bahwa telah datang melapor Bupati Merauke ke SPKT Polres Merauke,” Jelas Kasubag Humas Polres Merauke dalam Pers lirisnya
Menurunya sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Merauke.
Bersamaan dengan ini Kasubag Humas Polres Merauke menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Merauke agar dengan bijak menggunakan media sosial serta mewaaspadai segala bentuk perpecahan dan tingkatkan persatuan dan kesatuan, jalin kebhinekaan dan merajut kedamaian diatanra kita. Demikian AKP Arifin
- Metode Baru di Temukan KPK dalam Pemberantasan Korupsi yang efektif
- Ketahuan Bawa Ganja, Seorang Paruh Baya Berhasil Di Tangkap Di Pelabuhan Jayapura
- Protes Masyarakat Agar Pengadilan Tinggi Papua Segera Mengeksekusi Hukuman Disiplin Ketua PN Merauke