Bupati Kabupaten Merauke, Romanus Mbaraka mempolisikan seseorang berinisial AD atas tuduhan pencemaran nama baik. Rabu (14/4)
- Satlantas Polres Boven Digoel Berikan Sosialisasi tentang Batas Angkutan Umum Membawa Barang
- Satpol PP Merauke Sita Ratusan Botol Miras Tak Berizin, Ingatkan Pengusaha Taat Aturan
- Musyawarah Antara Pasangan Hero dan KPU Mencapai Final, KPU di Minta Telusuri Ulang Alat Bukti
Baca Juga
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Merauke AKP Arifin dalam keterangan persnya di ruang Humas Polres Merauke.
Kasubag Humas Polres Merauke membenarkan jika pada hari senin (12/4) Bupati Merauke Romanus Mbaraka telah mendatangi SPKT Polres Merauke membuat Laporan dengan Nomor Polisi: LP/141/IV/2021/papua/Res Merauke terkait kasus pencemaran nama baik dan atau menyebarkan berita bohong/ hoax di media elektronik dengan terlapor berinisial AD.
“Ia benar kita Polres Merauke hanya membenarkan bahwa telah datang melapor Bupati Merauke ke SPKT Polres Merauke,” Jelas Kasubag Humas Polres Merauke dalam Pers lirisnya
Menurunya sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Merauke.
Bersamaan dengan ini Kasubag Humas Polres Merauke menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Merauke agar dengan bijak menggunakan media sosial serta mewaaspadai segala bentuk perpecahan dan tingkatkan persatuan dan kesatuan, jalin kebhinekaan dan merajut kedamaian diatanra kita. Demikian AKP Arifin
- Ciptakan Kantibmas Yang Kondusif, Polres Biak Nomfor Rutin Lakukan Razia
- Pede Tidak Korupsi, Ahok Berlindung Statement Bekas Ketua KPK Agus Raharjo
- Jenazah Praka Anumerta Roy Vebrianto Disambut Ratusan Pelayat