Bupati Kabupaten Merauke, Romanus Mbaraka mempolisikan seseorang berinisial AD atas tuduhan pencemaran nama baik. Rabu (14/4)
- Polda Papua Telah Menyita Surat Pengunduran Diri Palsu Riki Ambrauw Sebagai Asn, Kasus Masuk Tahap Penyidikan
- KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe
- Usai di Palang Sekelompok Masyarakat, Kantor DPRD Merauke Pasangi Garis Polisi
Baca Juga
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Merauke AKP Arifin dalam keterangan persnya di ruang Humas Polres Merauke.
Kasubag Humas Polres Merauke membenarkan jika pada hari senin (12/4) Bupati Merauke Romanus Mbaraka telah mendatangi SPKT Polres Merauke membuat Laporan dengan Nomor Polisi: LP/141/IV/2021/papua/Res Merauke terkait kasus pencemaran nama baik dan atau menyebarkan berita bohong/ hoax di media elektronik dengan terlapor berinisial AD.
“Ia benar kita Polres Merauke hanya membenarkan bahwa telah datang melapor Bupati Merauke ke SPKT Polres Merauke,” Jelas Kasubag Humas Polres Merauke dalam Pers lirisnya
Menurunya sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Merauke.
Bersamaan dengan ini Kasubag Humas Polres Merauke menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Merauke agar dengan bijak menggunakan media sosial serta mewaaspadai segala bentuk perpecahan dan tingkatkan persatuan dan kesatuan, jalin kebhinekaan dan merajut kedamaian diatanra kita. Demikian AKP Arifin
- Polisi Berhasil Bekuk Seorang Remaja Pelaku Curanmor warga Jaya Asri Entrop
- Jenazah Praka Anumerta Roy Vebrianto Disambut Ratusan Pelayat
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani