Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan dikawal tiga anggota Satgassus Brimob Polda Papua, Kamis siang (8/9).
- Wabendum Timnas Amin Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK
- Anggota Bawaslu Puncak Papua Diduga Bohong soal Usia
- Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal Dari Tangan Penjual Di Entrop
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, rombongan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membawa Bupati Eltinus sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.44 WIB.
Berbeda dengan tersangka lainnya saat dijemput paksa, Bupati Eltinus dikawal oleh tiga anggota Brimob berseragam hitam-hitam. Saat tiba pun, Bupati Eltinus sudah mengenakan rompi oranye, rompi khas tahanan KPK.
Ditanya beberapa pertanyaan oleh wartawan, Bupati lebih memilih diam saat digiring oleh petugas KPK dan tiga anggota Brimob ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Tim penyidik sebelumnya pada Rabu (7/9) melakukan upaya jemput paksa terhadap Bupati Eltinus di Jayapura, Papua. Dia dijemput paksa lantaran dianggap tidak kooperatif oleh tim penyidik KPK. Bupati Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika, Papua.
"KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (8/9).
- Tim Gabungan Polresta Bekuk Spesialis Pencurian Motor, 20 unit Motor Telah Terjual
- Tim Charli kembalik Bekuk Curanmor Beserta Lima Unit Motor
- Curi Uang 500 Juta Rupiah, Polisi Bekuk JT Dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara