DPO Aktor Intelektual Kerusuhan Doubel O di Ancam Penjara Seumur Hidup

Noval Bugis saat di periksa penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sorong Kota terkait insiden kerusuhan di THM Doubel O di Jalan Sungai Maruni KM. 10
Noval Bugis saat di periksa penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sorong Kota terkait insiden kerusuhan di THM Doubel O di Jalan Sungai Maruni KM. 10

Kepolisian Resot Sorong Kota menerima Daftar Pencarian Orang (DPO) Novel Bugis alias Toto dari Polres Bintuni.


Noval Bugis di ketahui terduga pelaku pemicu pertikaian antar dua kelompok di Tempat Hiburan Malam (THM) Doubel O di Jalan Sungai Maruni Km. 10 Selasa 24 Januari 2022 lalu yang menewaskan korban 16 orang dan satu orang tewas di bacok 

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sorong Kota, Iptu Achmad Elsyarif Martadinata mengakui pihaknya telah menerima Noval Bugis DPO dari Reskrim Bintuni yang merupakan aktor dari kerusuhan tersebut 

“ Betul tadi kami telah terima dari anggota Polres teluk bintuni terkait masalah pelaku kasus pembakaran yang perlu kita ketahui terjadi Januari kemarin. Untuk tersangka saat ini telah di periksa penyidik kami,” kata Kasat Reskrim di Mapolresta Sorong Kota, Minggu 14 Agustus 2022

Untuk sementara, Lanjut Kasat masih mendalami peran pelaku dalam insiden tersebut 

“ Perannya masih di dalami tapi menurut keterangan beberapa saksi saksi yang sudah  kami periksa untuk perannya dia sebagai aktor intelektual,” kata dia 

Novel Bugis diketahui melarikan diri selama enam bulan sejak bulan Januari sampai Agustus. Sementara untuk keberadaannya di bintuni masih di dalami penyidik 

Kasat mengaktakan berdasarkan infomasi pelaku dalam pelariannya berpindah pindah tempat. Di ketahui Novel Bugis terakhir berada di saudara atau keluarganya di Bintuni

“ Informasinya dia berpindah pindah tempat, terakhir dia tinggal di saudara atau keluarganya di bintuni tepatnya di kampung lama,” kata dia 

Kasat mengungkap tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka, apabila DPO itu menyebutkan nama-nama pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut 

“ Untuk pelaku yang lainnya kita masih dalami kita sememtara masih melaksanakan pemeriksaan nanti apabila di keterangan DPO tersebut  terdapat nama-nama baru nanti kita tindak lanjuti ,” kata dia

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sorong Kota, Iptu Achmad Elsyarif Martadinata

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di ancam dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup paling lambatnya  20 tahun 

Sebelumnya NB alias Toto terduga pelaku pemicu pertikaian antar dua kelompok di Tempat Hiburan Malam (THM) Doubel O di Jalan Sungai Maruni Km. 10 Selasa 24 Januari 2022 lalu tiba di Bandar Udara Dominic Eduard Osok (DEO) Sorong pukul 10.00 WIT dengan mengunakan maskapai Sriwijaya dari Manokwari, Papua Barat  

NB alias Toto diketahui merupakan buronan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sorong Kota yang di tangkap Tim Reserse Mobil (Resmob) Bintuni pada Kamis 13 Agustus 2022 kemarin, dalam pelariannya ketika dalam perjalanan menuju arah SP di depan SPBU Jalan Raya Bintuni 

NB yang mengunakan kaos oblong warna kuning, pakai topi dan mengunakan celana jeans dengan tangan di borgol di kawal di Tim Reskrim Bintuni dan Resmob Polres Sorong Kota untuk di bawah ke Mapolresta Sorong Kota untuk di mintai keterangan.