Dugaan Korupsi Peternakan Ayam Petelur di Laporkan ke Polresta Sorong Kota

Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Andrew Warmasen
Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Andrew Warmasen

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya melaporkan dugaan korupsi investasi peternakan ayam petelur dan pembuatan kandang ayam yang bersumber dari APBD PBD tahun anggaran 2023 ke Polresta Sorong Kota.


Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Andrew Warmasen mengatakan kegiatan ini sampai sekarang ada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan diduga fiktif.

" Kami sudah melakukan kroscek ke lapangan, dan dari total rencana pembuatan 6 kandang ayam petelur, hingga hari ini belum dibangun alias fiktif," kata Andrew Warmasen, Senin 6 September 2025.

Ia mengatakan dugaan korupsi itu sudah di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

"Kita telah melaporkan apa yang kami temukan, baik itu perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut,” ujarnya.

Kandang ayam yang berlokasi di SP 2 Kabupaten Sorong ini di ketahui bersala dari  pagu anggarannya yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023 sebesar 1,2 milyar rupiah.

Sementara untuk proses selanjutnya baik itu berupa penyelidikan maupun penyidikan pihaknya masih menunggu, karena mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Untuk proses hukum semua adalah kewenangan APH, namun temuan kami selain kami laporkan ke Polresta Sorong Kota, kami juga akan memberikan ke Kejaksaan Negeri Sorong dan Polda Papua Barat Daya," ujar Andre Warmasem.