Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya melaporkan dugaan korupsi investasi peternakan ayam petelur dan pembuatan kandang ayam yang bersumber dari APBD PBD tahun anggaran 2023 ke Polresta Sorong Kota.
- Pelaku Pembunuh Kejam Michela Kurisi Doha Tertangkap di 3 Tempat Berbeda, Terancam Tembak Mati
- Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Boven Digoel
- Pesta Miras, 2 Kamar Penginapan Di Bakar
Baca Juga
Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Andrew Warmasen mengatakan kegiatan ini sampai sekarang ada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan diduga fiktif.
" Kami sudah melakukan kroscek ke lapangan, dan dari total rencana pembuatan 6 kandang ayam petelur, hingga hari ini belum dibangun alias fiktif," kata Andrew Warmasen, Senin 6 September 2025.
Ia mengatakan dugaan korupsi itu sudah di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
"Kita telah melaporkan apa yang kami temukan, baik itu perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut,” ujarnya.
Kandang ayam yang berlokasi di SP 2 Kabupaten Sorong ini di ketahui bersala dari pagu anggarannya yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023 sebesar 1,2 milyar rupiah.
Sementara untuk proses selanjutnya baik itu berupa penyelidikan maupun penyidikan pihaknya masih menunggu, karena mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Untuk proses hukum semua adalah kewenangan APH, namun temuan kami selain kami laporkan ke Polresta Sorong Kota, kami juga akan memberikan ke Kejaksaan Negeri Sorong dan Polda Papua Barat Daya," ujar Andre Warmasem. 
- Gelar Operasi Patuh Cartenz Polresta Jayapura Kota Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya
- Musyawarah Antara Pasangan Hero dan KPU Mencapai Final, KPU di Minta Telusuri Ulang Alat Bukti
- LP3BH Minta Panglima TNI Selesaikan Persoalan Jurnalis Sorong Diusir Oknum Anggota TNI-AL