Dua orang Pengendara motor Honda Beat meninggal dunia usai ditabrak mobil Avanza, PA 1705 AF, kejadian terjadi di jalan baru Holtekamp Distrik Muaratami, jumat (31/12) 18.20 wit.
- Dugaan Korupsi ATK 2017, Sekwan Kota Sorong di Periksa Kejaksaan Negeri Sorong
- Kapolres Boven Digoel Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Nataru "Lilin Cartenz 2023"
- Kapolresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai 2 Milliar
Baca Juga
"Diketahui kedua korban pengendara motor honda beat PA 5467 RV Ryan Ezra Tukayo (14) dan penumpangnya Rio Suryadi (14), dimana kedua korban masih berstatus pelajar, "ungkap Kapolsek Muaratami Junan Plitomo, ketika dikonformasi melalui telepon selulernya, Sabtu (1/1)
lanjut Junan, kasus ini dalam penanganan unit lantas polsek muaratami. Pengendara mobil toyota avanza RL (33) telah di amankan beserta barang bukti.
" Akibat kecelakaan itu, Ryan Ezra alami robek dan patah tulang paha, patah betis kanan, patah pergelangan tangan kanan, robek di bagian dagu, keluar darah dari telinga serta lecet di bagian tubuh sedangkan penumpangnya Rio alami robek di jidat, dagu, punggung tangan kanan serta lebam mata kanan sehingga keduanya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit, "ucapnya
Ia pun menjelaskan, kecelakaan itu bermula ketika mobil avanza yang dikendarai oleh RL (33) dari arah jembatan youtefa dengan kecepatan tinggi, sesampainya di jalan baru Holtekamp tepatnya di dekat cafe 88 kampung Holtekamp Distrik muaratami, mobil avanza tersebut melambung sebuah mobil yang berada didepannya.
"Saat melambung, mobil avanza tidak memerhatikan ada motor honda beat yang datang dari arah berlawanan sehingga kecelakaan tersebut terjadi namun saat itu masyarakat setempat yang melintas melakukan pertolongan untuk dibawah kerumah sakit namun saat diperjalanan kedua korban telah meninggal dunia,"ujar Kapolsek.
AKP Junan menambahkan, dari hasil olah TKP, kecelakaan itu terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara mobil avanza yang melambung kendaraan lain tanpa memerhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan dan mempunyai prioritas dijalan raya.
- Seorang pria Ditemukan Gantung diri Dalam rumahnya di belakang Toko Varian Jayapura.
- Diduga Langgar UU, Gibran Harus Dinonaktifkan 3 Bulan dari Walikota Solo
- Telusuri Kasus Bripda Diego Dan Perampasan Senjata Api Milik Polri, Propam Periksa Dua Anggota di Wamena