Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat Gelar Fokus Grub Diskusi (FGD) bersama Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Buma berlangsung di Kantor DPRK Maybrat pada, Jumat (1/9).
- Resmi Maju, Kumar Serahkan Berkas Mendaftar Calon DPD RI Ke KPU Papua
- Literatur Institut: Kemampuan Komunikasi Politik Prabowo Diterima Semua Pihak Jadi Modal Kuat Pilpres 2024
- Dengan Semangat Gotong Royong PKN Papua Siap Membawa Perubahan Bersama Rakyat
Baca Juga
diskusi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan pembahasan tentang asal-usul dan batas-batas hak ulayat wilayah Maybrat yang terdiri dari wilayah Aifat, Mare, Ayamaru, Yummassses guna perlu dilakukan pemetaan wilayah adat guna memastikan eksistensi pemilik Ulayat.
Dimana dihadiri langsung Direktur Mitra Buma, Yunus Yumte pihak DPRK Maybrat di hadiri langsung Ketua dan Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRK Maybrat yaitu, Iginasius Baru (Ketua),Septinus Momoa(Anggota),Otniel Sollosa (Anggota), Sebastian Bame (Anggota),
Yunus Yumte Mengatakan Fokus Group Diskusi ini dilaksanakan sebagai bagian terpenting untuk mendapat masukan dari wakil rakyat guna menemukan pokok-pokok pikiran guna dapat memboboti draf raperda yang akan sama-sama disusun,
ia juga menyampaikan terima kasih atas kesedian para Wakil Rakyat Maybrat menerima pihak LSM Buma bertemu melalui diskusi group yang sudah berlangsung,
'DPRK Maybrat memiliki hak inisiatif untuk mengusulkan Raperda Sehingga Anggota DPRK Maybrat berinisiatif mendorong pembentukan perda pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakst Adat di Maybrat."ujar Sebastian Bame Anggota BAPEMPERDA DPRK Maybrat saat di minta keterangannya menyampaikan bahwa
Bekerja sama dengan LSM Buma yang sudah berlengalaman mendampingi 8 perda di berbagai Kabupaten/Kota di wilayah Papua.
"Kami sdh menjadwalkan agenda dn tahapan dalam proses pembahasan dan pembentukan Perda ini," pungkas Bame.
- Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017, KPK Panggil Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Haryanto
- and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Digelar Pekan Pertama Februari
- Selain Insentif Pajak Properti, Jokowi Setujui Bansos Rp 600 Ribu untuk PKL, Warung dan Nelayan