Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat Gelar Fokus Grub Diskusi (FGD) bersama Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Buma berlangsung di Kantor DPRK Maybrat pada, Jumat (1/9).
- Din Syamsuddin: Partai Pelita Tak Hanya Diisi Purnawirawan TNI dan Polri
- Senator Papua Barat: Pansus Kecurangan Pemilu DPD Jamin Kualitas Demokrasi
- Rekapitulasi Suara Kabupaten Hanya Merekap Suara Distrik, Tidak Membahas Permasalahan
Baca Juga
diskusi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan pembahasan tentang asal-usul dan batas-batas hak ulayat wilayah Maybrat yang terdiri dari wilayah Aifat, Mare, Ayamaru, Yummassses guna perlu dilakukan pemetaan wilayah adat guna memastikan eksistensi pemilik Ulayat.
Dimana dihadiri langsung Direktur Mitra Buma, Yunus Yumte pihak DPRK Maybrat di hadiri langsung Ketua dan Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRK Maybrat yaitu, Iginasius Baru (Ketua),Septinus Momoa(Anggota),Otniel Sollosa (Anggota), Sebastian Bame (Anggota),
Yunus Yumte Mengatakan Fokus Group Diskusi ini dilaksanakan sebagai bagian terpenting untuk mendapat masukan dari wakil rakyat guna menemukan pokok-pokok pikiran guna dapat memboboti draf raperda yang akan sama-sama disusun,
ia juga menyampaikan terima kasih atas kesedian para Wakil Rakyat Maybrat menerima pihak LSM Buma bertemu melalui diskusi group yang sudah berlangsung,
'DPRK Maybrat memiliki hak inisiatif untuk mengusulkan Raperda Sehingga Anggota DPRK Maybrat berinisiatif mendorong pembentukan perda pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakst Adat di Maybrat."ujar Sebastian Bame Anggota BAPEMPERDA DPRK Maybrat saat di minta keterangannya menyampaikan bahwa
Bekerja sama dengan LSM Buma yang sudah berlengalaman mendampingi 8 perda di berbagai Kabupaten/Kota di wilayah Papua.
"Kami sdh menjadwalkan agenda dn tahapan dalam proses pembahasan dan pembentukan Perda ini," pungkas Bame.
- Kapolda Papua Benarkan Isu Meninggalnya Brigjen Putu IGP Dani, Penyebabnya Masih Belum diketahui
- Serangan Rasisme yang Dialami Natalius Pigai Masuk Laporan HAM AS
- Siap Lantik, Komisi II DPR Resmi Tetapkan Tujuh Nama Komisioner KPU Periode 2022-2027