Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat Gelar Fokus Grub Diskusi (FGD) bersama Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Buma berlangsung di Kantor DPRK Maybrat pada, Jumat (1/9).
- Kemenkes Janji Tinjau Ulang Soal Vaksin Halal untuk Masyarakat
- Terungkap, Haris Pertama Menolak Undangan Tim 9 Penyatuan KNPI
- Kekayaan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw Mencapai Rp10,64 Miliar
Baca Juga
diskusi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan pembahasan tentang asal-usul dan batas-batas hak ulayat wilayah Maybrat yang terdiri dari wilayah Aifat, Mare, Ayamaru, Yummassses guna perlu dilakukan pemetaan wilayah adat guna memastikan eksistensi pemilik Ulayat.
Dimana dihadiri langsung Direktur Mitra Buma, Yunus Yumte pihak DPRK Maybrat di hadiri langsung Ketua dan Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRK Maybrat yaitu, Iginasius Baru (Ketua),Septinus Momoa(Anggota),Otniel Sollosa (Anggota), Sebastian Bame (Anggota),
Yunus Yumte Mengatakan Fokus Group Diskusi ini dilaksanakan sebagai bagian terpenting untuk mendapat masukan dari wakil rakyat guna menemukan pokok-pokok pikiran guna dapat memboboti draf raperda yang akan sama-sama disusun,
ia juga menyampaikan terima kasih atas kesedian para Wakil Rakyat Maybrat menerima pihak LSM Buma bertemu melalui diskusi group yang sudah berlangsung,
'DPRK Maybrat memiliki hak inisiatif untuk mengusulkan Raperda Sehingga Anggota DPRK Maybrat berinisiatif mendorong pembentukan perda pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakst Adat di Maybrat."ujar Sebastian Bame Anggota BAPEMPERDA DPRK Maybrat saat di minta keterangannya menyampaikan bahwa
Bekerja sama dengan LSM Buma yang sudah berlengalaman mendampingi 8 perda di berbagai Kabupaten/Kota di wilayah Papua.
"Kami sdh menjadwalkan agenda dn tahapan dalam proses pembahasan dan pembentukan Perda ini," pungkas Bame.
- Kemenkes Janji Tinjau Ulang Soal Vaksin Halal untuk Masyarakat
- Kampanye di Padang, AHY Ajak Masyarakat Coblos Prabowo
- di New Delhi Menlu Bahas Berbagai Isu Kontemporer, Menandai 30 Tahun Hubungan Asean Dan India