Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat Gelar Fokus Grub Diskusi (FGD) bersama Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Buma berlangsung di Kantor DPRK Maybrat pada, Jumat (1/9).
- Hadir di KTT ASEAN, Perdana Menteri Timor Leste Cium Tangan Iriana
- Kontroversi Hilangnya 612 Surat Suara DPR RI di Kabupaten Merauke
- Teguh Santosa: Dengan Prinsip Tetangga yang Baik Indonesia Berpeluang Jadi Juru Damai Korea
Baca Juga
diskusi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan pembahasan tentang asal-usul dan batas-batas hak ulayat wilayah Maybrat yang terdiri dari wilayah Aifat, Mare, Ayamaru, Yummassses guna perlu dilakukan pemetaan wilayah adat guna memastikan eksistensi pemilik Ulayat.
Dimana dihadiri langsung Direktur Mitra Buma, Yunus Yumte pihak DPRK Maybrat di hadiri langsung Ketua dan Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRK Maybrat yaitu, Iginasius Baru (Ketua),Septinus Momoa(Anggota),Otniel Sollosa (Anggota), Sebastian Bame (Anggota),
Yunus Yumte Mengatakan Fokus Group Diskusi ini dilaksanakan sebagai bagian terpenting untuk mendapat masukan dari wakil rakyat guna menemukan pokok-pokok pikiran guna dapat memboboti draf raperda yang akan sama-sama disusun,
ia juga menyampaikan terima kasih atas kesedian para Wakil Rakyat Maybrat menerima pihak LSM Buma bertemu melalui diskusi group yang sudah berlangsung,
'DPRK Maybrat memiliki hak inisiatif untuk mengusulkan Raperda Sehingga Anggota DPRK Maybrat berinisiatif mendorong pembentukan perda pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakst Adat di Maybrat."ujar Sebastian Bame Anggota BAPEMPERDA DPRK Maybrat saat di minta keterangannya menyampaikan bahwa
Bekerja sama dengan LSM Buma yang sudah berlengalaman mendampingi 8 perda di berbagai Kabupaten/Kota di wilayah Papua.
"Kami sdh menjadwalkan agenda dn tahapan dalam proses pembahasan dan pembentukan Perda ini," pungkas Bame. 
- Abner Jitmau Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Kota Sorong di Partai Demokrat
- Lomba Qosidah Dan Halal Bi Halal Se Kota Jayapura, Syamsir Husein: Puncak Rangkaian Safari Ramadhan Partai Golkar Kota Jayapura
- KPU Merauke Tidak Akan Membatalkan SK Penetapan Calon Bupati