Tim opsnal satuan reserse kriminal polresta jayapura kota kembalikan satu unit SPM hasil curian kepada pemiliknya setelah hilang selama tiga hari, penyerahan dilakukan langsung oleh Kanit Opsnal Aiptu A. Serosero kepada pemiliknya bertempat di Mapolresta, Kamis (13/1) sore.
- Dewan Kehormatan Siap Berikan Sanksi Berat Kepada Salah Satu Anggota MRPS Jika Terbukti Melanggar Kode Etik
- Wabendum Timnas Amin Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK
- Satu Jam Melakukan Razia, Puluhan Pelanggar Terjaring Sat Lantas Polres Merauke
Baca Juga
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, mengatakan, SPM Jenis Honda Beat warna hitam tersebut kini telah kembali kepada pemiliknya yakni Hermes (18) warga Entrop.
Kasat menjelaskan, SPM milik korban sebelumnya dilaporkan oleh warga Polimak Karang II Distrik Jayapura Selatan bahwa ada sepeda motor yang mencurigakan sudah 3 hari terparkir disana.
"Merespon laporan tersebut tim opsnal langsung mendatangi TKP dan membawa motor tersebut ke kantor kemudian melakukan pengecekan fisik baik nomor rangka dan nomor mesin," ungkap Kasat.
Setelah dilakukan pengecekan didapati bahwa SPM tersebut telah dilaporkan hilang pada tanggal 10 Januari sesuai laporan polisi nomor : Lp / B / 64 / l / 2021 / SPKT / Polresta Jayapura kota / Polda papua tentang Ciranmor dengan TKP di belakang Hotel Musi Entrop, distrik Jayapura Selatan.
"Kami kemudian menghubungi korban dan mengkonfirmasi terkait temuan SPM tersebut dan dibenarkan bahwa SPM yang ditemukan adalah miliknya. Kemudian tim mengarahkan korban ke Polresta Jayapura kota untuk memastikan BB sepeda motor tersebut adalah miliknya dengan menunjukkan surat kepemilikannya," terang Kasat.
Lanjutnya, setelah dicocokkan sesuai dengan surat kepemilikannya, maka motor tersebut kami serahkan kembali kepada korban dan untuk pelakunya sendiri telah dilakukan penyelidikan dan diketahui identitasnya.
"Untuk terduga pelaku telah dikantongi identitasnya dan akan dilakukan penyelidikan untuk ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas AKP Handry.
- Kurun Waktu 4,5 Jam, Timsus Rajawali Berhasil Amankan Sepeda Motor Curian
- Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak ke Kejaksaan Negri Merauke