Kader Partai Golkar PBD Desak Selviana Wanma Mundur Dari Jabatannya

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Partai Golkar Kota Sorong, Jatir Yuda Marau dan Wakil Sekretaris Bidang Hukum, Fernando Genuni.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Partai Golkar Kota Sorong, Jatir Yuda Marau dan Wakil Sekretaris Bidang Hukum, Fernando Genuni.

Selviana Wanma didesak mundur dari jabatannya sebagai sekretaris DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat Daya.


Desakan mundur ini dari Kader Partai Golkar Kota Sorong setelah Selviana Wanma di tetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis 14 September 2023 lalu.

Politisi Partai Golkar itu di duga terlibat dugaan tindak pidana korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010 yang merugikan negara senilai Rp 1,3 miliar lebih.

“ Untuk menyelamatkan partai besar ini, Selviana Wanma harus mundur dari jabatannya dan fokus dengan permasalahan hukum yang menjeratnya,” kata Wakil Sekretaris Bidang Hukum DPD Partai Golkar Kota Sorong, Fernando Genuni, Senin 18 September 2023.

Mantan Ketua DPP Partai Golkar, Setya Novanto, Kata Fernando Genuni, saat terjerat kasus korupsi dengan jiwa besar mundur dari jabatannya. Selain dia, Idrus Marham yang menjadi sekretaris umum juga melakukan hal yang sama.

Langka ini, Fernando Genuni menambahkan bertujuan untuk penyelamatan partai Golkar, apalagi saat ini menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Fernando Genuni juga menegaskan tidak ada sangkut pautnya partai Golkar dengan permasalahan yang di hadapi oleh Selviana Wanma. Untuk itu, Fernando Genuni meminta agar permasalahan ini jangan menyeret-nyeret nama Partai Golkar.

“ Persoalan hukum tindak pidana korupsi ini bukan masalah yang terjadi dalam Partai Golkar dan ada juga yang paling sibuk sekali yang  mengatakan bahwa jangan ketua DPD Partai Golkar ikut campur dalam urusan ini,” kata Fernando Genuni.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Partai Golkar Kota Sorong, Jati Yuda Marau menambahkan permasalahan hukum yang menjerat Selviana Wanma agar tidak membawah-bawah nama partai Golkar.

Dalam perkara rasuah ini, Kata Yuda Marau, Selviana Wanma di jadikan tersangka karena statusnya sebagai pemilik atau komisaris PT. Fourking Mandiri. 

Karena ini  tidak ada sangkut pautnya dengan partai ini murni permasalahan hukum yang di hadapi oleh Selviana Wanma yang kebetulan merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Papua Barat Daya.

“ Jadi saya minta kepada rekan-rekan media tolong  jangan sampai membawah nama partai. Ini adalah personal dia pribadi dia tidak ada hubungan dengan partai. Ini partai besar jangan karena ini momen politik dan Pilkada semakin dekat ada pihak-pihak yang mencoba mengaitkan untuk mereduksi partai ini,” tegas Yuda Marau.

Namun, Yuda Marau menegaskan untuk menjaga marwa partai Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya harus mengambil langka-langka penyelamatan organisasi dengan menganti sekretaris partai.

Yuda Marau beralasan, untuk menjaga proses menjelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 dan menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada). Selain itu, Selviana Wanma dapat fokus mengurus permasalahan dugaan korupsi yang menjeratnya.

Ia juga menambahkan agar tahapannya ini bisa berjalan baik, harus ada pengganti sekretaris yang sedang menjalani proses hukum.

“ Ingat namanya pimpinan partai itu adalah ketua dan sekretaris. Tanpa ada tanda tangan sekretaris itu tidak memenuhi syarat formil untuk melakukan proses tahapan yang ada di KPU. Oleh karena itu ini harus segera diambil langka tegas agar tidak mengganggu tahapan-tahapan yang sedang berjalan,” kata Yuda Marau.