KAMPAK Papua Dukung Kejaksaan Sorong Tuntaskan Dugaan Korupsi ATK 2017 di Kota Sorong

Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua, Johan Rumkorem
Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua, Johan Rumkorem

Penggiat anti korupsi mendukung Kejaksaan Negeri Sorong menuntaskan dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) tahun 2017 senilai Rp. 8 Milyar di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong. 


Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua, Johan Rumkorem mengatakan sebagai komunitas adat Papua yang konsen dalam pemberantasan korupsi di tanah Papua mendukung Kejaksaan Negeri Sorong menuntaskan perkara tersebut. 

Korupsi, menurut Johan Rumkorem merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan kejahatan sosial yang semestinya masyarakat adat mari bersama-sama dengan penegak hukum kejahatan korupsi di tanah Papua. Saya kira jangan pakai nama adat menakut-nakuti penegak hukum atau intervensi. Korupsi ini kan kejahatan yang semestinya ditindak tegas, harus dilawan. 

“ Oleh karena itu kami bersama teman-teman Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan pihak anti korupsi yang lain mendukung penuh kepala Kejaksaan Sorong beserta jajarannya tuntaskan perkara tersebut,” kata Johan Rumkorem, Rabu 28 April 2021

Johan Rumkorem menduga ada oknum-oknum yang berusaha menghalangi proses penanganan tindak pidana korupsi di tanah Malamoi ini. Penggiat anti rasuah itu ungkap oknum tersebut di duga ke Jakarta melobi sejumlah pihak agar perkara ATK 2017 ini dihentikan 

“Disinyalir juga ada oknum-oknum yang berangkat ke Jakarta untuk melobi lobi supaya kasus ini di hentikan. Kami sampaikan bahwa Jakarta tidak boleh didengar apabila oknum itu pergi ke Jakarta,” tegas dia

Justru Papua mengalami ketertinggalan disebabkan karena korupsi. Untuk itu, Johan Rumkorem kembali menegaskan kepada oknum-oknum yang hendak hentikan perkara tersebut jangan mengatasnamakan lembaga adat. 

“Oknum-oknum yang mengatasnamakan lembaga adat dan yang hendak ke Jakarta, entah itu lobi ke DPR RI, Jaksa Agung, dan lembaga-lembaga lain untuk menghentikan perkara yang di tangani serius oleh Kejaksaan Sorong. Hentikan menjual nama adat,” kata dia 

Karena korupsi, Kata Johan Rumkorem, negara sudah di rugikan, masyarakat juga sudah sangat menderita akibat ulah dari oknum pejabat yang saat ini melakukan atau menyalahgunakan kewenangan untuk merampok keuangan negara. 

Mantan Kajari Biak, Lanjut Johan Rumkorem, Memiliki integritas yang sangat luar biasa, pihaknya yang fokus dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah ini selalu diskusi dan tukar pikiran cegah korupsi di Papua dan Papua Barat 

Johan Rumkorem berpesan kepada Kejari, walaupun telah pindah atau ditugaskan di daerah manapun yang ada di tanah Papua, pihaknya tetap mendukung Kejaksaan manapun tumpas korupsi di tanah yang diberkati ini. 

Dia pun tegaskan agar pihak kejaksaan tidak main mata terhadap oknum yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. 

“Kami sampaikan bahwa tanah ini lindungi Kajari. Kajari melangkah kemana tanah Papua selalu bersama-sama dengan Kajari. Siapa yang bekerja di negeri ini dengan jujur dia akan dapat berkat tapi siapa yang bekerja dengan tidak jujur di tanah ini dia akan mati dan terkutuk,” kata dia