Boven Digoel, Papua Selatan – Sesuai jadwal tahapan kampanye yang ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Boven Digoel, pasangan calon nomor urut 01, ATHAN-BASRI, mengadakan pertemuan tatap muka di Distrik Mandobo pada 25 September 2024. Acara berlangsung di Jalan Wet, Kampung Sokanggo, dari pukul 15:00 hingga 17:00, dan dihadiri langsung oleh calon bupati Athanasius Koknak, SE, serta Wakil Komandan Tim Pemenangan, Hamiraja, SH.
- Unas Tabuni, Kebijakan DOB Tidak Bermanfaat Terhadap Orang Asli Papua
- Rapat Pleno Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September 2020 Tahap Ke-III KPU Mappi
- Anggaran Pemilu Capai Rp 84 Triliun, Achmad Baidowi: Bukan Jumlah yang Sedikit
Baca Juga
Dalam sambutannya, Athan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, simpatisan, dan pendukung yang hadir. Ia mengajak seluruh masyarakat Boven Digoel untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada dengan aman dan damai. "Mari kita wujudkan Arah Baru Boven Digoel yang Maju dan Mandiri," tegasnya. Athan juga mengingatkan masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 dan memilih nomor urut 01 agar kabupaten tercinta ini bisa lebih maju.
Hamiraja menambahkan pentingnya pemilihan pemimpin yang mampu membawa perubahan. "ATHAN-BASRI adalah solusi untuk Boven Digoel naik kelas," ujarnya. Dialog terbuka selama acara tersebut berhasil menyerap banyak aspirasi masyarakat, termasuk keinginan untuk meningkatkan perhatian terhadap pembangunan daerah Wet dan mengembangkan kegiatan positif bagi pemuda dalam bidang seni dan olahraga, agar mereka terhindar dari perilaku negatif.
Acara ini diakhiri dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang merasa puas dengan penyampaian visi-misi calon bupati. Mereka berharap program-program yang disampaikan dapat direalisasikan jika ATHAN terpilih sebagai bupati. "Kami percaya visi ini dapat membawa perubahan nyata bagi Boven Digoel," ungkap salah satu warga setempat.
- Sekjen MUI: MIF 2024 Momentum Populerkan Sistem Ekonomi Syariah
- Ini Lima Nama Anggota Bawaslu Periode 2022-2027 yang Ditetapkan Komisi II DPR
- MRPS Beri Penjelasan Resmi Hasil Penetapan Status OAP Bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur