Kasat Reskrim beserta Tim Opsnal berhasil Ungkap Pelaku kasus Curanmor

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos, SIK bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dihilang di depan kuburan China jalan Ermasu Merauke. Jumat, (3/9).


Dikatakan kasat Reskrim berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 396 / IX / 2021 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua, tanggal 02 September 2021,”

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kejadian curanmor pada tanggal (1/9) korban dengan adiknya melayat di kuburan china, saat tiba di pemakaman tersebut korban memarkirkan motor miliknya yang bermerek Honda Genio warna putih dengan Nomor Polisi PA 3052 FB, nomor rangka MH1JM7115MK175700, serta nomor mesin JM1E-1175660 didepan bengkel.

Namun ternyata adik korban lupa mencabut kunci motor yang masih melekat di motor itu. Setelah selesai dari kegiatan didalam pemakaman tersebut korban keluar dan melihat ternyata motor miliknya tersebut sudah tidak ada ditempat alias hilang. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah). Barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) unit Motor merk Honda Genio beserta kap-kap motor yang telah dilepaskan oleh pelaku, pelaku berinisial AW yang beralamat di jalan Mangga dua Merauke.

Melalui pers rilisnya Kasat Reskrim Polres Merauke membeberkan bahwa motif yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan beralasan sedang nongkrong diatas motor yang hendak di curi, dan ketika melihat situasi aman, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.

“Ia benar adapun motif pelaku melaksanakan aksinya dengan alasan duduk-duduk di atas motor tersebut , karena ada kunci motor, sehingga melihat situasi aman pelakupun langsung membawanya pergi Jalan Kelapa Lima lalu setelah sampai disana pelaku membuka semua kap dari motor tersebut agar tidak dapat dikenali lagi oleh pemiliknya, setelah itu pelaku menggunakan motor tersebut seperti miliknya sendiri.” Ucap Kasat Reskrim Polres Merauke.

Adapun kronologis penangkapan terduga pelaku dimulai dari kemarin pada tanggal 02 September 2021 sekitar jam 23.30 wit, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke sedang melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Paulus Nafi Kabupaten Merauke, kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke melihat salah satu pengguna sepeda motor yang mencurigakan dikarenakan sepeda motor yang digunakan terlihat baru namun kap-kap dari motor tersebut telah dilepaskan.

“Setelah melihat pengguna sepeda motor yang mencurigakan tersebut lalu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke mengikuti orang tersebut dan setelah sampai di lampu merah pasar wamanggu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke mencoba menghentikan orang tersebut namun orang tersebut mencoba melarikan diri.” Jelasnya.

Saat itu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan motor tersebut ke arah Jalan Bakti kemudian masuk ke dalam gang sempit namun saat itu pelaku terjatuh dari motor tersebut sehingga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke dapat mengamankan pelaku tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku yang berhasil diamankan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor merk Honda Genio serta kap-kap yang sebelumnya pelaku lepas di sekitar Jalan Kelapa Lima Kabupaten Merauke.