Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong, Loury Da Costa mengatakan posko pengaduan yang ia dirikan terkait korban perumahan KPR subsidi kembali menerima aduan.
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja pelabuhan Laut Jayapura
- 41 Personil Bintara Remaja Baru di Polres Boven Digoel Siap Melaksanakan Tugas
- Sinergitas TNI - Polri Amankan Seorang Pria Saat Mengambil Ganja di Batas Negara RI-PNG
Baca Juga

Aduan ini datangnya dari dua orang warga Perumahan KPR Subsidi kompleks Jalan JMP Averos tahap 1, mereka mengadu terkait belum terbitnya Izin Mendirikan Bagunan (IMB) dari pihak depelover PT. Jaya Molek Perkasa (JMP) sekitar tahun 2017 atau 2018.
Kedua korban ini sebelumnya telah melaporkan ke pihak Bank Papua terkait permasalah IMB yang belum mereka miliki, Namun jawaban dari pihak Bank IMB dalam proses pembuatan.
“ Mereka sudah lama mengeluhkan ini ke pihak Bank, mereka juga informasikan masih mengunakan sertifikat induk belum di pecah-pecah,” kata Loury, Kamis 16 Maret 2023
Selain kedua korban ini, ada sekitar ratusan penghuni perumahan subsidi ini bernasib sama belum memiliki IMB hingga kini.
Untuk total korban yang mengadu di PBHKP sekitar 12 korban dengan modus yang berbeda-beda untuk kedua pelapor ini sudah memiliki hunian yang lainnya belum.
- Pasca Baku Tembak Satu Anggota OPM Luka Berat dan Ditinggal Kelompoknya
- Ketahuan Bawa Ganja, Seorang Paruh Baya Berhasil Di Tangkap Di Pelabuhan Jayapura
- Akhirnya Polres Merauke Lakukan Pembukaan Palang Pada Kantor DPRD dan GOR Hiad Sai