Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong, Loury Da Costa mengatakan posko pengaduan yang ia dirikan terkait korban perumahan KPR subsidi kembali menerima aduan.
- Patuh ! Operasi Keselamatan Matoa 2021 Polres Merauke Siap Dilaksanakan
- Buntut dari Buah Kelapa dan Kursi Rusak, Wanita Tua Dipukuli Hingga Memar di Mata
- Dipengaruhi Minuman Keras Dua Orang Diamankan Polisi, Lantaran Aniaya Tiga Pemuda
Baca Juga

Aduan ini datangnya dari dua orang warga Perumahan KPR Subsidi kompleks Jalan JMP Averos tahap 1, mereka mengadu terkait belum terbitnya Izin Mendirikan Bagunan (IMB) dari pihak depelover PT. Jaya Molek Perkasa (JMP) sekitar tahun 2017 atau 2018.
Kedua korban ini sebelumnya telah melaporkan ke pihak Bank Papua terkait permasalah IMB yang belum mereka miliki, Namun jawaban dari pihak Bank IMB dalam proses pembuatan.
“ Mereka sudah lama mengeluhkan ini ke pihak Bank, mereka juga informasikan masih mengunakan sertifikat induk belum di pecah-pecah,” kata Loury, Kamis 16 Maret 2023
Selain kedua korban ini, ada sekitar ratusan penghuni perumahan subsidi ini bernasib sama belum memiliki IMB hingga kini.
Untuk total korban yang mengadu di PBHKP sekitar 12 korban dengan modus yang berbeda-beda untuk kedua pelapor ini sudah memiliki hunian yang lainnya belum.
- Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Karena Mencur iSepeda Motor
- Deklarasi Janji Kinerja, Wabup Boven Digoel Apresiasi Kinerja Kemenhumham
- Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja Siap Edar di Rusun Pasar Inpres Dok IX