Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendampingi Pemerintah Kota Sorong tegur tiga perusahaan Galian C yang beroperasi di Kelurahan Saoka, Distrik Maladum mes, Kota Sorong.
- Istri dan Anak Lukas Enembe Ikut Mangkir, KPK Ultimatum Hadir di Pemanggilan Berikutnya
- Pembakaran Pasar Youtefa dan sekitarnya Berhasil Di Ungkap, Ini Motifnya
- Ops Keselamatan Matoa 2021, Srikandi Satlantas Polres Merauke Gencar Patroli Ramadhan
Baca Juga
KPK bersama pemkot memasang spanduk pemberitahuan dilarang melakukan usaha tanpa izin dan menghimbau untuk taat pajak di tiga perusahaan Galian C itu
Adapun tiga perusahaan itu adalah PT. AKAM yang izinnya berakhir sejak 10 Mei 2022 dan PT Davico Engineering berakhir pada 10 Februari 2022 sedangkan PT. Lintas Artha Lestari nunggak pajak sejak tahun 2020
Menurut Kepala Satuan Tugas Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah V, Dian Patria mengatakan untuk penegakan hukumnya ada di kepolisian, pemerintah kota akan melaporkan pengusaha yang membandel yang tidak miliki izin dan tidak taat pajak
“ Kalau bicara penegakan hukum nya ada di kepolisian, kota akan laporkan ini kepada polisi kepada pengusaha yang tidak bayar pajak dan izin yang masih beroperasi, jadi ilegal istilahnya ,” kata Dian Patria, Kamis 21 Juli 2022
Kemudian, Lanjut Dian Patria untuk perusahaan yang belum juga membayar pajak, maka bisa dikenakan sanksi misalnya penyitaan aset kekayaan perusahan.
Selama proses perpanjang izin, Kata Dian Patria, tidak boleh beroperasi kalau tetap beroperasi dianggap ilegal
“ Akan ada laporan dari kota ke polisi (laporan polisi) bahwa ada pelaku usaha yang tidak taat pajak, ada pelaku usaha yang melakukan tambang ilegal yang di duga akan di proses oleh kepolisian,” kata dia
Dian Patria menyarankan kepada pemerintah kota agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Sorong yang bertugas melakukan pungutan pajak bukan dinas perindustrian.
“ Mudah-mudah ini secara kelembagaan nanti bisa bapemda di depan, dinas industri lebih kepada pembinaan pelaku usaha, volume nya bisa dari sana, tapi kali kalinya berapa rupiah nya itu ada di bapenda,” kata dia.
- Usai Jalani Pemeriksaan 2 Jam, KPK Bawa Lukas Enembe ke RSPAD
- Bekerja Secara Profesional Kejaksaan Merauke Bantah Tuduhan Drama Kriminalisasi
- Kontak Tembak, Satgas Madago Raya Tewaskan 1 DPO Teroris Poso