Geledah rumah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan sebuah apartemen di Jakarta, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang dan emas batangan.
- KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe
- Polres Boven Digoel Dalami Kasus Pemalakan dan Pembacokan Karyawan PT. Modern
- Benny Latumahina Desak Menlu RI Untuk Serius Tangani Kasus 13 Nelayan Merauke yang Ditahan di PNG
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka Lukas dan juga sebuah apartemen pada Rabu (9/11).
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (10/11).
Barang bukti tersebut kata Ali, selanjutnya dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
- Rasisme Pigai, Apakah Hukum Akan Tajam Ke Bawah Lucu Ke Atas?
- KPK Cecar Lukas Enembe Soal Dokumen Pengadaan Infrastruktur di Papua
- KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe