Geledah rumah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan sebuah apartemen di Jakarta, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang dan emas batangan.
- Andi Merya Nur Kembali Ditetapkan Tersangka, Kali Ini Perkara Suap Dana PEN Daerah
- Tim Charli kembalik Bekuk Curanmor Beserta Lima Unit Motor
- Dalam Keadaan Mabuk, Sekelompok Pemuda Tikam Pendeta di Wamena
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka Lukas dan juga sebuah apartemen pada Rabu (9/11).
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (10/11).
Barang bukti tersebut kata Ali, selanjutnya dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
- 1 WNI dan 5 WNA Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
- Gubernur Banten Arogan, Takut Temui Buruh, Malah Dilaporkan Ke Polda
- Kapolres Merauke memimpin apel pagi Polres Merauke