Geledah rumah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan sebuah apartemen di Jakarta, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang dan emas batangan.
- PB HMI Desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo.
- Anggota Polsek Kouh Boven Digoel, Bekuk 2 Pemuda Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
- Terjadi Dugaan Pelanggar, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka Lukas dan juga sebuah apartemen pada Rabu (9/11).
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (10/11).
Barang bukti tersebut kata Ali, selanjutnya dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. 
- Pengadilan Sorong Eksekusi Kembalikan Aset Milik GBGP di Tanah Papua
- Empat Prajurit Lanud J. A Dimara Dipecat, Dua Disersi dan Dua Terlibat Pembunuhan Berencana
- Dua Tersangka Pemilik Sabu 187,5 Gram Dilimpahkan Ke Jaksa penuntut Umum