Geledah rumah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan sebuah apartemen di Jakarta, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang dan emas batangan.
- Alasan Sepele, Ayah Kandung Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali di Waena
- Tingkatkan Disiplin Anggota, Propam Polres Boven Digoel Lakukan Pemeriksaan
- Terjadi Kericuhan Di Lapas Kelas IIB Merauke, Dua Narapidana Tewas Mengenaskan
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka Lukas dan juga sebuah apartemen pada Rabu (9/11).
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (10/11).
Barang bukti tersebut kata Ali, selanjutnya dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. 
- Polresta Jayapura Kota, Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jasa Pengiriman
- Lintas Batas Ilegal di Perbatasan, Kapolsubsektor: Masih Banyak Warga PNG Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen Resmi
- Usai di Palang Sekelompok Masyarakat, Kantor DPRD Merauke Pasangi Garis Polisi