Sat Resnarkoba Polres Boven Digoel Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Siswa Baru di SMA Yayasan Santo Yoseph

Boven Digoel, Papua Selatan – Dalam rangka memperingati Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Boven Digoel melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan minuman keras (miras) kepada para siswa baru di SMA Yayasan Santo Yoseph, Kabupaten Boven Digoel, Selasa (24/6/25).


Kegiatan berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIT dan dihadiri oleh seluruh peserta didik baru yang tengah mengikuti MPLS. Sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman sejak dini mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan miras di kalangan generasi muda.

Materi disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Boven Digoel, IPDA Dias T. S. Okta, S.H., bersama anggota Sat Resnarkoba, Bripka Djaka Andri Irawan. Dalam paparannya, mereka menjelaskan secara rinci mengenai berbagai jenis narkoba, efek samping penggunaannya, serta konsekuensi hukum dan sosial yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba dan miras.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif. Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi tanya jawab dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait topik yang disampaikan, termasuk cara menghindari pergaulan yang berpotensi menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan zat berbahaya.

IPDA Dias menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Boven Digoel dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. “Kami ingin generasi muda Boven Digoel tumbuh dengan kesadaran penuh terhadap bahaya narkoba. Sosialisasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar para siswa mampu menjadi agen perubahan dan menyebarkan pesan anti-narkoba di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan dapat terbentuk generasi muda yang cerdas, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba dan miras.