Boven Digoel, Papua Selatan - Perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah ditutup dan Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kampung telah dibuka. Hal itu disampaikan Elis Kurniati Amin Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Boven Digoel, Kamis (2/5/24) saat diwawancarai sejumlah awak media.
- Semarak Lomba Marathon: Peserta, Juara, dan Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah
- Kapolsek Jair Berikan Himbauan Kamtibmas Melaui Radio Asiki FM 10.77 Boven Digoel
- Jaga Hubungan Baik dengan Warga Binaan, Babinsa Boven Digoel Lakukan Silaturahmi
Baca Juga
Sejak tanggal 23-29 April 2024 telah dibuka perekrutan badan Adhoc dalam hal ini PPK dan tanggal 2-8 Mei 2024 telah dibuka perekrutan PPS tingkat Kampung.
"Jadi sejak tanggal 23 April itu sudah dibuka pendaftaran badan Adhoc dalam hal ini PPK, tetapi sudah ditutup pada tanggal 29 April kemarin dan tidak ada perpanjangan waktu karena kuota yang dibutuhkan sudah terpenuhi. Pada tanggal 2 Mei sampai dengan tanggal 8 Mei 2024 telah di buka perekrutan PPS tingkat Kampung, " ungkapnya
Elis katakan, adapun mekanisme perekrutannya PPS sama dengan PPK yakni secara terbuka. Artinya siapa saja dapat mendaftar, baik sudah pernah terlibat maupun yang belum pernah terlibat, semua mempunyai hak yang sama untuk mendaftar.
"Untuk persyaratan umumnya sama dengan pendaftaran PPK yakni menyiapkan Ijazah terakhir, KTP Elektronik, Surat Kesehatan, Surat Pernyataan dan Riwayat Hidup yang diakomodir melalui Aplikasi SIAKBA, " terang Elis.
- Jelang Pilkada, Polres Boven Digoel Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja
- Polres Merauke Gandeng HIPMI Tingkatkan Nilai Produksi Minyak Kelapa Mama-Mama Papua
- Bupati Hengki Yaluwo Kukuhkan 40 Anggota Paskibra Kabupaten Boven Digoel