Kurun Waktu Sehari, Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Dok IX

Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara berhasil menciduk YR (23) yang diduga merupakan pelaku pencurian bertempat di Dok IX Kali Distrik Jayapura Utara, Sabtu (24/4) Pagi.


Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra mengatakan, penangkapan terhadap YR berdasarkan hasil penyelidikan terkait laporan polisi nomor : LP/ 93 / IV / 2021 / papua / Res Jpr Kota/ Sek Japut, tgl 23 April 2021 tentang pencurian satu unit SPM Yamaha Mio GT warna hitam milik Dewi warga Aspol samping Polsek Jayapura Utara.

"Berawal saat korban melaporkan bahwa kendaraannya yang diparkir disamping rumah telah hilang, selanjutnya tim Opsnal polsek Jayapura Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa yang mengambil SPM milik korban yakni YR," ungkap AKP Jahja.

Lanjutnya, hingga pada sabtu 24/4 pagi, sekitar Pukul 07.00 Wit anggota Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nur Kholis menuju rumah pelaku yang berada di Dok IX kali dan langsung mengamankan pelaku YR bersama BB SPM Yamaha Mio GT warna hitam milik korban dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jayapura Utara untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap YR diakui bahwa dirinya mengambil motor tersebut bersama temannya yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan, sementara YR langsung dilakukan penahanan di mapolsek jayapura utara" ucapnya. (R)