Personil Polsek Abepura melalui Unit Reskrim berhasil menangkap seorang pria YM (18) atas perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di depan Gereja Marthen Luther Kamkey Kelurahan Awiyo Distrik Abepura Kota Jayapura. Jumat (23/4)
- PB HMI Desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo.
- Dalam Keadaan Mabuk, Sekelompok Pemuda Tikam Pendeta di Wamena
- Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencuri Motor di Tanah Hitam, Distrik Abepura
Baca Juga
Kapolsek Abepura AKP Cliff Gerald Philipus Duwith saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan YM tersebut atas tindak pidana Curanmor yang dilakukannya.
Penangkapan YM berdasarkan hasil penyelidikan terhadap Laporan Polisi nomor : LP / 171 / II / 2021 / Papua / Polresta Jayapura Kota / Sek Abepura tanggal 04 Februari 2021 tentang tindak pidana Pencurian yang terjadi di depan ruko dealer motor Yamaha kamkey kelurahan Awiyo Distrik Abepura dengan korban Salomo (26) warga tanah hitam.
Pelaku YM diketahui mengambil satu unit SPM Yamaha Vixion warna putih merah dengan nomor polisi DS 3721 RG milik korban.
Penangkapan terhadap YM dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak bersama Panit Opsnal Ipda Edwin A. Ayomi.
Setelah melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu (21/4) sekitar jam 14.45 WIT Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura menerima informasi bahwa Pelaku sedang berada di depan Gereja Marthen Luther Kamkey, dan dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Abepura pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Abepura.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku YM mengakui bahwa benar dirinyalah yang melakukan pencurian SPM milik Salomon warga tanah hitam pada Bulan Februari lalu. kini dirinya beserta Barang Bukti SPM berada di Polsek Abepura untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku.
- Unit PPA Polresta Jayapura Serahkan Tersangka Pencabulan Anak ke Jaksa
- Ketahuan Bawa Ganja, Seorang Paruh Baya Berhasil Di Tangkap Di Pelabuhan Jayapura
- Usai Ditetapkan Tersangka, Tidak Ada Kata Maaf dari Walikota Bekasi