Citranya akan buruk, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) disarankan untuk menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum dilakukan jemput paksa atau penangkapan karena sudah dua kali mangkir dari panggilan.
- Satuan Narkoba Polres Merauke Akan Lakukan Test Urin Kesekolah-Sekolah Tekan Penggunaan Narkotika
- Kodim 1711 Boven Digoel Gelar Sosialisasi Kampanye Penerimaan Prajurit TNI AD TA. 2022
- Update, Hasil Penyisiran Aparat Gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz di Pegunungan Bintang Ditemukan Lagi 1 jenasah KKB dan 1 Senpi Pendek
Baca Juga
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, tidak ada pilihan lain bagi Lukas selain menyerahkan diri. Mengingat, dari segi apapun kalau sudah menyangkut KPK, tidak dapat menghindar.
"Kalau Lukas semakin tidak kooperatif maka semakin merugikan dirinya. Karena justru semakin memperbesar anggapan publik bahwa benar apa yang selama ini diberitakan di media," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/9).
Mestinya kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, setingkat Gubernur seperti Lukas harus memiliki sikap negarawan, sehingga harus taat dan patuh kepada aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kalau tidak menyerahkan maka selain publik akan kecewa, juga semakin memperburuk citra dirinya sebagai pejabat publik. Maka tidak ada pilihan lain selain hadapi dengan gentlement, kalau tidak merasa bersalah, buktikan di hadapan sidang pengadilan," pungkas Saiful. 
- Jika Merujuk Pada 303 ayat 3 KUHP Investasi Binary Option Merupakan Judi
- KPK Cecar Lukas Enembe Soal Dokumen Pengadaan Infrastruktur di Papua
- Puluhan Pengendara Kembali Terjaring Dalam Razia di Kota Jayapura