Merasa Ditipu, Kadis Sosial Maybrat Segera Dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya

Michael Kocu bersama Kuasa Hukumnya, Yosep Titirlolobi.
Michael Kocu bersama Kuasa Hukumnya, Yosep Titirlolobi.

Kuasa hukum Maikel Kocu, Yosep Titirlolobi dalam waktu dekat segera melaporkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat, dengan inisial MT Ke Polda Papua Barat Daya atas dugaan penipuan.


Kadis tersebut, Lanjut Yosep Titirlolobi, telah meminjam uang kepada kliennya sebesar Rp. 500 juta namun belum di sampai sekarang.

“  Kami akan melapor ke Polda Papua Barat Daya, tentang kasus dugaan penipuan, pasal 378 tentang pinjaman uang senilai Rp 500 juta, yang dipinjam oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat, inisial MT,” kata Yosep Titirlolobi, Kamis, 14 Agustus 2025.

Kliennya, Kata Yosep Titirlolobi, sudah beberapa kali meminta untuk segera di kembalikan hingga kleinnya pernah melakukan pemalangan kantor DPR Kabupaten Maybrat.

“ Jadi kantor DPR itu kita palang karena ada hubungannya dengan salah anggota DPR, uang itu untuk suksesi kemenangan, tapi sampai sekarang belum dikembalikan,” kata dia.

Yosep Titirlolobi menjelaskan kliennya memberikan uang secara cash dengan di angsur dari Rp. 100 juta hingga menjadi Rp. 500 juta.

“Uangnya dikasih secara cash, dikasih juga tidak sekaligus Rp 500 juta, tetapi secara cicil, Rp 100 juta. Klien kami ini dijanjikan tapi sampai sekarang ini juga belum membayar,” kata dia.

Yosep Titirlolobi menegaskan agar  MT segera  mengembalikan uang milik kliennya sebelum dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat, MT mengaki sudah  melakukan pertemuan dengan Maikel Kocu bersama istri.

Ia pun berdalil permasalah ini merupakan ranah pribadi dan tidak ada hubungannya dengan DPRK.

“Saya sudah komunikasi dengan Pak Maikel dan Istri di Maybrat, itu urusan pribadi saya dengan Pak Maikel, tidak ada urusan dengan DPR tidak,” kata dia.