Garis Polisi dirusak, Barang Bukti Lenyap Tak Berbekas: Dinamika Polisi Selamatkan Satwa Endemik Merauke

Kasat Reskrim Polres Merauke saat memperlihatkan lokasi hilangnya Satwa liar di TKP
Kasat Reskrim Polres Merauke saat memperlihatkan lokasi hilangnya Satwa liar di TKP

Kepolisian Resor Merauke dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus Pombos didampingi Kaur Bin Ops Sat reskrim Polres Merauke Ipda Juniar Joko, dan Kaur Identifikasi Aipda Robby Pasangka serta jajaran melakukan penggerebekan di sekitar tempat penjualan bunga Krapyak yang berlokasi di jalan Garuda Spadem Merauke. Senin (7/6)


Menurut Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos bahwa pihaknya telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara pada hari jumat (4/6) untuk melakukan pemasangan Garis Polisi dan kemudian pada hari Sabtu (5/6) Polisi kembali mendatangi TKP untuk panggilan klarifikasi kepada pemilik satwa dan tumbuhan yang dilindungi. 

Dari hasil penggerebekan tersebut personel Polres Merauke berhasil menemukan barang bukti berupa beberapa ekor satwa liar dilindungi seperti Burung Kakatua, Kakatua Raja, Elang Putih, Cendrawasih, Nuri Hijau, Dirangkul dan burung Jalak Papua serta ratusan Tanaman Anggrek yang masuk dalam jenis tanaman dilindungi.

Namun naas ketika anggota kembali untuk melakukan pengecekan pada lokasi kejadian pada hari senin (7/6), aparat kepolisian mendapati bahwa garis polisi yang dipasang pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dirusak oleh orang tak dikenal Satwa yang akan dijadikan sebagai alat bukti seperti burung Cendrawasih, Burung Elang, dan Burung Kakatua, burung Kakatua Raja Hitam serta Burung Drangkol telah hilang tak berbekas.

“Kita sudah datangi TKP untuk melakukan pemasangan police line pada hari Jumat (4/5), kemudian hari sabtu (5/5) kita datang lagi untuk panggilan klarifikasi terhadap pemilik dari hewan-hewan tersebut, namun pada hari ini kita dapat info bahwa hewan-hewan itu telah hilang dari kandangnya, kita tahu motifnya bagaimana, dan siapa yang menghilangkan, entah dihilangkan atau dia melarikan diri kita tidak tahu. Intinya kita sudah Police Line tempat ini tapi BB (Barang Bukti) tersebut sudah hilang” Ujar Kasat Reskrim Polres Merauke.

Sehingga pada hari ini, Senin (7/6) pihaknya langsung mendatangi kembali TKP untuk memastikan kebenaran informasi terkait hilangnya BB berupa Hewan yang dilindungi dan telah sesuai dengan ST di TKP .

“Barang Bukti yang dihilangkan antara lain adalah Elang Putih 2 ekor, Kakatua Raja 1 ekor, Kakatua Jambul Kuning 2 dan Burung Cendrawasih 1, dan 1 ekor burung Drangkol sehingga total semuanya ada tujuh Bukti yang hilang  berupa satwa liar dilindungi yang hilang.” Terangnya

Sehingga menyikapi insiden hilangnya BB ini maka personil polres Merauke langsung melakukan pengamanan terhadap barang bukti berupa Satwa dan tanaman liar tanpa dokumen yang dilindungi ke Polres Merauke. Demikian AKP Agus F. Pombos.