Seorang pemuda berinisial FS (23) yang berstatus mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Kota Nabire akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kedapatan miliki narkotika jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura. Rabu (25/5) malam 18.45 wit.
- KNPI: Kalau Rasisme Tak Dihentikan, Bisa Bahaya
- Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja Siap Edar di Rusun Pasar Inpres Dok IX
- Pesta Miras, 2 Kamar Penginapan Di Bakar
Baca Juga
Dari tangan pelaku FS, tim Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket ukuran sedang dengan berat 70 Gram.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali ketika dikonfirmasi di Mapolresta pagi tadi (27/5).
"Kini pelaku FS telah mendekam dibalik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, " ucapnya.
"Atas perbuatannya, FS dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, " Cetusnya.
Ia pun menerangkan bahwa penangkapan pelaku FS di pelabuhan jayapura bermula ketika tim sedang melaksanakan pengamanan dan swiping.
"Pelaku yang hendak naik Kapal KM. Laporan dilakukan pemeriksaan lantaran tim mencurigai gerak-gerik FS, saat diperiksa pelaku sempat menghindar dan memberontak untuk melarikan diri namun tim opsnal dan personkl KPL Jayapura berhasil mengamankan pelaku, " imbuh Iptu Alamsyah.
"Saat dilakukan pemeriksaan/penggeladahan terhadap barang milik pelaku, didapati narkotika jenis ganja yang disembunyikan didalam celana dalam yang di pakai oleh pelaku, " ucapnya.
Ia pun menambahkan, pelaku akan berangkat dengan tujuan Nabire menggunakan kapal KM. Labobar dan kasus ini akan dilakukan pengembangan oleh tim guna mengetahui barang haram tersebut didapat.
- Pasha Ungu: Sekjen PAN Ibu Kami yang Harus Dijaga Kehormatannya
- Tanah Bersertifikat Diduga Dirampas, Keluarga Noya Tuntut Keadilan atas Pembongkaran oleh PT. Global Papua Abadi
- Dewan Kehormatan Siap Berikan Sanksi Berat Kepada Salah Satu Anggota MRPS Jika Terbukti Melanggar Kode Etik