Panglima TNI Geram Tak Dilaporkan Kasus Pembunuhan Sertu Bayu

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa geram lantara tidak pernah dilaporkan terkait kasus kematian prajurit Kopassus Sertu Marctyan Bayu Pratama di Papua.


Sertu Bayu tewas pada 8 November 2021 yang lalu akibat kekerasan yang dilakukan seniornya namun Jenderal Andika Perkasa mengaku tidak tahu adanya kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan Jenderal Andika Perkasa saat menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan Sri Rejeki, ibu kandung Sertu Bayu, yang videonya diunggah akun Youtube Puspen TNI dilihat Rabu (31/8).

Pada pertemuan itu Sri Rejeki menginginkan keadilan bagi anaknya Sertu Bayu yang tewas karena dianiaya seniornya di Papua. Sertu Bayu adalah prajurit Kopassus yang tergabung dalam Satgas Mandala yang ditugaskan ke Papua pada 29 Juni 2021.

Lalu pada tanggal 17 Juli 2021, Sri mengaku mendapat telepon dari anaknya yang memberitahu sedang ada masalah dan meminta dicarikan uang Rp130 juta. Kabar beredar Sertu Bayu terlilit utang dari para seniornya sehingga membutuhkan uang sebesar itu untuk melunasi utang-utangnya.

Di tengah jalan, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi ke pihak Organisasi Papua Merdeka (OPM) sehingga membuat ia dibawa ke Jayapura untuk pemeriksaan.

Menurut Sri Rejeki, anaknya itu mengeluh mendapat kekerasan dalam pemeriksaan sampai mengirim foto kakinya biru-biru. Pada tanggal 6 November 2021, Sri mendapat kabar masalah anaknya sudah selesai lalu dua hari kemudian ia dikabari anaknya meninggal karena sakit.

Pada 9 Novembe 2021, jenazah Sertu Bayu diantar ke kampung halamannya oleh dua orang bernama Tomi dan Lukman. Kepada Sri Rejeki, dua orang ini memberitahu bahwa Sertu Bayu dihajar sampai lemas saat proses interogasi hingga akhirnya meninggal dunia.

Yang membuat Sri Rejeki kecewa saat proses interogasi berlangsung ada perwira namun terkesan membiarkan adanya kekerasan terhadap Sertu Bayu dan interogasi terjadi tanpa ada perintah dari atasan.

Mendengar keluh kesah Sri Rejeki, Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih karena telah memberitahu masalah di dalam internal TNI.

"Saya tidak tahu untuk kasus ini karena saya ga pernah dilapori. Saya sejak masuk di sini akhir November sampai ibu bicara di media saya ga pernah tahu ga pernah dilapori ya itulah kami masih penuh masalah," ujar Andika.

Bagi Andika kasus tindak pidana yang menyebabkan orang meninggal adalah prioritas apapun masalahnya karena itu ia menelusuri ulang kasus Sertu Bayu ini.

Saat menelusuri berkas perkara Sertu Bayu, Andika mengaku ada yang tidak pas yaitu mengenai pasal yang dikenakan terhadap para pelaku penganiayaan Sertu Bayu.

"Karena ternyata berkas yang dilimpahkan penyidik pasalnya bukan pasal menurut saya bukan pasal relevan. Saya ulangi, saya ulangi bu, walau ini sudah dilimpahkan saya ulangi, saya tidak mau. Itulah yang sedang kami lakukan. Saya akan kawal secepat-cepatnya," ujar Jenderal Andika.

"Jadi kami tidak menerima berkas yang sudah diselesaikan penyidik waktu itu bulan Desember yang sudah diserahkan ke Otmil Jayapura. Saya buka kembali. Paling tidak ini membuat ibu yang sudah kehilangan anaknya merasa paling tidak ada keadilan," paparnya lagi.