Aktivis Universitas Cendrawasih Papua Victor Kogoya berpandangan usulan pemeriksaan Lukas Enembe di lapangan terbuka menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia.
- JMSI Papua Apresiasi Putusan MK, Kebebasan Pers Papua Masih Rentan
- Penganiayaan Berat di Merauke: Polres Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Insiden Tragis di Jalan Garuda Mopah Lama
- Pertemuan Ketiga Mediasi Gagal Capai Kesepakatan, Keluarga Noya Beri Tenggat 1 Minggu ke PT Global Papua Abadi
Baca Juga
Sebab, lanjut dia, prosedur hukum ialah pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukan diruang terbuka yang disaksikan masyarakat.
“Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka karena hal tersebut yang sesuai dengan prosedur hukum, bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe,” kata Victor dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10).
Aktivis mahasiswa ini khawatir, belum tuntasnya kasus yang menjerat Lukas Enembe dapat mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat Papua. Padahal menurut dia, seharusnya masyarakat mendukung penegak hukum agar Lukas Enembe mentaati hukum sesuai dengan aturan yang ada.
“Masyarakat dibuat resah oleh kasus tersebut sehingga berdampak mengganggu ketenangan dan tidak dapat bekerja dengan tenang,” kata Victor.
Oleh kareananya, Victor Kogoya berharap Lukas Enembe segera memberikan keterangan kepada KPK sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada.
- Pemilik Akun FB Tatacine Werre Yang Hina Instansi TNI Polri Akhirnya Minta dan Akui Kesalahannya
- Wandik Maju Jadi Balon Gubernur Papua Tengah, Kasus Pembelian Grand Caribou Bagaimana?
- Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Terancam Penjara Seumur Hidup