MERAUKE – Dalam upaya memperkuat penegakan hukum dan memberantas peredaran barang terlarang, Kejaksaan Negeri Merauke berkolaborasi dengan Polres Merauke menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, minuman keras, pakaian, dan sebilah parang di halaman Kejaksaan Negeri Merauke, Senin (11/8/2025).
- Kapolresta Sorong Kota Periksa Ponsel Personil Cegah Judi Online
- Dipengaruhi Minuman Keras Dua Orang Diamankan Polisi, Lantaran Aniaya Tiga Pemuda
- Ciptakan Kantibmas Yang Kondusif, Polres Biak Nomfor Rutin Lakukan Razia
Baca Juga

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama beberapa bulan terakhir oleh Polres Merauke. Fokus utama pemusnahan adalah narkotika jenis ganja dan minuman keras yang dinilai berpotensi merusak masa depan generasi muda. Pakaian dan parang yang turut dimusnahkan diduga terkait tindak pidana lain yang telah diproses hukum.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pembakaran barang bukti di hadapan perwakilan berbagai instansi. Pengawasan ketat diterapkan untuk memastikan seluruh barang benar-benar musnah dan tidak bisa disalahgunakan kembali.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam, menegaskan komitmennya memerangi peredaran narkotika dan miras di wilayah Merauke.
“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan dan memusnahkan barang bukti demi menjaga keamanan dan ketertiban di Merauke,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepala Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, sebagai bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan pelaku kejahatan mendapatkan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan miras. Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar stabilitas keamanan di Merauke tetap terjaga.
- Upaya Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Yang Aman Dan Tertipu
- Tertangkap Tangan Mencuri di Kantor Perbakin, LGY Diamankan Polisi
- Meminimalisir Terjadinya Angka Pelanggaran Berlalulintas, Polsek Japut Amankan 12 Unit SPM
