Personil Pos Patmor VI Perumnas III Waena berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor bertempat di seputaran Perumnas III Waena Distrik Heram, Rabu (3/3) dini hari.
- Polsek Abepura Serahkan Berkas Tahap I MR Pelaku Penganiayaan Ke Jpu
- Polisi Berhasil Bekuk Seorang Remaja Pelaku Curanmor warga Jaya Asri Entrop
- Polisi Gabungan Bekukan 2 Pelaku Pencurian di Kotaraja
Baca Juga
Personil Pos Patmor VI Perumnas III Waena berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor bertempat di seputaran Perumnas III Waena Distrik Heram, Rabu (3/3) dini hari.
Dengan dipimpin Briptu Rivaldy, seorang pria berinisial PK (20) bersama barang bukti 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna putih berhasil diamankan usai melakukan aksinya.
Kasat Sabhara Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melalui pos patmor VI perumnas III waena berhasil mengamankan seorang pria berinisial PK bersama barang bukti 1 unit SPM Honda Beat warna putih.
Kasat mengatakan, berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sesorang yang dicurigai baru saja selesai melakukan aksi curanmor sedang mendorong motor.
"Merespon laporan tersebut personil yang bertugas di pos patmor VI perumnas III waena langsung mendatangi lokasi yang ditunjukkan oleh pelapor," Ungkap Kasat.
Lanjutnya, sesampainya di lokasi personil menemukan PK sedang mendorong satu unit SPM Honda Beat dan langsung diamankan.
"PK kemudian dibawa ke pos patmor untuk dilakukan pemeriksaan awal dan diakui bahwa dirinya telah mencuri motor tersebut dari temannya dan berniat menjualnya seharga 2 juta rupiah," Beber Kasat.
Dirinya menambahkan, PK bersama barang bukti SPM Honda Beat tersebut langsung diserahkan ke Mapolsek Abepura untuk ditindaklanjuti terkait perbuatannya.
- Pelaku Penganiayaan Yang Menghilangkan Nyawa Bripda Anton Telah Tertangkap, Satu Masih Buron
- Bekas Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Dijebloskan Lagi ke Rutan Klas IIA Manado
- Polres Boven Digoel Limpahkan Kasus Ancaman Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan ke JPU Merauke