Pihak Gereja Advent Hari Ketujuh Lakukan Klarifikasi Pemberitaan Penangkapan Kepemilikan Senmu

Bertempat Koridor Polres Nabire telah dilaksanakan Klarifikasi Klasis Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire terkait dengan pemberitaan penangkapan salah satu Gembala Gereja Advent Hari Ketujuh di Nabire. Selasa (20/4)


Klasifikasi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu S.I.K didampingi oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Nabire Iptu Suparmin S.Hi, Kasat Intelkam Polres Nabire AKP I Made Sudarma SH.

Ketua Klasis Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire Pendeta Alan Sasary didampingi oleh Gembala Jemaat Memorial Kalibobo Klasis Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire Pendeta Kalven Krey dan  Ketua Pendidikan Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire Aleks Kamiroki serta para media lokal Kabupaten Nabire.

Klasis Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire dalam kesempatannya mengatakan, pemberitaan salah satu media nasional bahwa penangkapan terhadap tokoh agama berinisial PK selaku penyandang dana pembelian senmu kepada kelompok KKB merupakan Gembala Gereja Advent Hari Ketujuh Klasis Nabire.

Berdasarkan database keanggotaan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh daerah misi Papua, nama tersebut berinisial PK tidak tercatat keanggotaannya. Dengan demikian organisasi Gereja tidak memiliki keanggotaan tersebut

Selanjutnya dari pihak Gereja hanya berpegang data keanggotaan berdasarkan database itu adalah bukti yang digunakan oleh gereja daerah Misi Papua dan uni kawasan Indonesia Timur. 

Mengingat Gereja Advent adalah Gereja Global atau universal maka sistem keanggotaannya adalah online, dengan demikian gereja masehi hari ketujuh tidak terlibat sama sekali dalam hal tersebut yang dilaporkan oleh media yang kami tidak sebutkan media tersebut yang sudah diketahui oleh publik.

Kami menghimbau kepada seluruh jemaat Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire agar kita tetap menjaga keamanan, kenyamanan dan kedamaian sesuai dengan perintah injil Matius 5 : 9, Berbahagialah orang yang membawa damai karena mereka disebut anak-anak Allah.

Kami mengharapkan kepada pers untuk dapat menyampaikan berita ini kepada pers yang bersangkutan untuk dapat mengklasifikasi penyampaiannya agar tidak membuat salah tafsir publik terhadap Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire.

Dengan demikian kami memohon bantuan dari seluruh pers atau wartawan untuk dapat mensosialisasikan sesuai dengan harapan bersama yang kita telah bicarakan di Polres Nabire.

Wakapolres Nabire dalam kesempatannya mengatakan, terkait dengan klarifikasian Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire. Harapan kita bersama sinergitas aparat dengan Tokoh Agama dan media sebagai bagian dari mitra Polri sedapat mungkin segera menenangkan dan menyejukkan situasi Kamtibmas di lapangan.

Untuk itu khusus untuk seluruh perwakilan rekan rekan media besar saya berharap agar membantu menghubungi pihak terkait dalam hal ini pihak media online yang sudah terlanjur menyampaikan hal ini untuk segera di klarifikasi ke pihak Gereja sehingga bisa menyejukkan atau menenangkan suasana umat di lapangan sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas dalam artian masalah baru.

Dan Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh Satgas Polda, bahwa benar. Tim Satgas melaksanakan penangkapan terhadap salah satu oknum masyarakat dengan inisial PK diketahui oleh Kapolres Nabire dan setelah Kapolres mengecek ke lapangan langsung diarahkan ke Polres Nabire. 

Bahwa memang benar pada saat dilaksanakan penangkapan terhadap PK tidak ada kegiatan kekerasan fisik atau verbal namun PK sangat kooperatif dan setibanya di ruang kerja Kapolres PK sempat dikonfirmasi bahwa mengapa sampai diamankan oleh Tim Satgas, PK paham akan perbuatannya dan mengakui perbuatannya selama tahun 2018 kepada petugas.