Patroli bermotor IV Samapta Polresta Jayapura Kota kembali melaksanakan pengembalian motor hasil curian kepada pemiliknya bertempat di Pos Patmor IV Tanah Hitam Distrik Abepura. Sabtu (20/3) pagi.
- Gagalkan 2,8 Kg Ganja Dari Batas Negara, Dua Pelaku di Amankan
- Ahli Hukum: Pelaku Makar Dapat di Pidana Meski Baru Melakukan Percobaan
- Gelar Operasi Patuh Cartenz Polresta Jayapura Kota Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya
Baca Juga
Penyerahan satu unit motor Honda Beat warna putih tersebut dilakukan Danpos Patmor IV Bripka Sahar Bakri beserta anggota kepada pemilik motor Kukuh Dwi Dwi Arinova.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan satu unit motor hasil curian kepada pemiliknya yang dilakukan personilnya.
"Ini merupakan salah satu bukti bahwa personil kami dilapangan terus bekerja untuk melayani masyarakat, " Ujarnya.
Lanjut Kasat, motor tersebut ditemukan saat personil Patmor IV tanah hitam melaksanakan patroli pada hari minggu tanggal 14 maret lalu di seputaran kotaraja yang digunakan tiga orang yang tidak diketahui identitasnya.
"Saat memberhentikan pengendara tersebut, para diduga pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan motor tersebut di TKP selanjutnya personilnya membawa motor itu ke pos untuk dilakukan pengecekan, " Terangnya.
"Saat dicek ternyata ternyata motor tersebut merupakan hasil curian sehingga personilnya mengecek data base untuk mengetahui pemiliknya dan hari ini telah dilakukan pengembalian kendaraan kepada pemiliknya, "ucapanya.
Di tempat yang sama, pemilik motor Kukuh Dwi Arinova mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Jayapura Kota karena berkat tim patroli bermotor sehingga kendaraan saya bisa kembali lagi setelah enam bulan hilang.
"Semoga bapak polisi jajaran Polresta Jayapura Kota khusus tim patroli bermotor selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap melajalankan tugas untuk melayani masyarakat, "terangnya
- TNI-Polri Kembali Amankan Ganja di Batas Negara Sebanyak 1,5 Kg
- Buntut Panjang Kasus Korupsi 34 Miliar Oknum PNS Merauke, Dua Pegawai Bank Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Terjadi Dugaan Pelanggar, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu