Patroli bermotor IV Samapta Polresta Jayapura Kota kembali melaksanakan pengembalian motor hasil curian kepada pemiliknya bertempat di Pos Patmor IV Tanah Hitam Distrik Abepura. Sabtu (20/3) pagi.
- Selviana Wanma di Vonis Onslag, Jaksa Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung
- Ketahuan Bawa Ganja, Seorang Paruh Baya Berhasil Di Tangkap Di Pelabuhan Jayapura
- Menggunakan Pesawat Komersil, 11 Orang Terduga Jaringan Teroris Merauke Diberangkatkan Ke Jakarta
Baca Juga
Penyerahan satu unit motor Honda Beat warna putih tersebut dilakukan Danpos Patmor IV Bripka Sahar Bakri beserta anggota kepada pemilik motor Kukuh Dwi Dwi Arinova.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan satu unit motor hasil curian kepada pemiliknya yang dilakukan personilnya.
"Ini merupakan salah satu bukti bahwa personil kami dilapangan terus bekerja untuk melayani masyarakat, " Ujarnya.
Lanjut Kasat, motor tersebut ditemukan saat personil Patmor IV tanah hitam melaksanakan patroli pada hari minggu tanggal 14 maret lalu di seputaran kotaraja yang digunakan tiga orang yang tidak diketahui identitasnya.
"Saat memberhentikan pengendara tersebut, para diduga pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan motor tersebut di TKP selanjutnya personilnya membawa motor itu ke pos untuk dilakukan pengecekan, " Terangnya.
"Saat dicek ternyata ternyata motor tersebut merupakan hasil curian sehingga personilnya mengecek data base untuk mengetahui pemiliknya dan hari ini telah dilakukan pengembalian kendaraan kepada pemiliknya, "ucapanya.
Di tempat yang sama, pemilik motor Kukuh Dwi Arinova mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Jayapura Kota karena berkat tim patroli bermotor sehingga kendaraan saya bisa kembali lagi setelah enam bulan hilang.
"Semoga bapak polisi jajaran Polresta Jayapura Kota khusus tim patroli bermotor selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap melajalankan tugas untuk melayani masyarakat, "terangnya 
- Personil Gabungan Polri-TNI Berhasil Membekuk Pelaku Bersama BB Ganja di Batas RI-PNG
- Kejaksaan Negeri Merauke Musnahkan Ratusan Botol Miras Berlabel Bersama Barang Bukti Perkara Lainnya
- Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan 15 Ekor Anakan Kura-Kura Moncong Babi