Sat Reskrim Polres Boven Digoel Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian HP di Counter Beberapa Hari Lalu

Kapolres Boven Digoel  AKBP Syamsurijal, S.I.K bertindak cepat perintahkan anggota segera ungkap Kasus Pencurian Hp di Counter HP yang terjadi dalam beberapa hari lalu, alhasil team berhasil mengamankan 2 (dua) Pelaku pencurian oleh Satuan Reskrim Boven Digoel, Rabu (23/2).


Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Teguh Prasetyo, S.Tr.K ungkapkan bahwa telah memimpin penangkapan 2 Pelaku Kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari senin tanggal (21/02/2022) Pencurian inisial "JA" dan "KL" pada hari Rabu 23 Februari  2022 sekitar pukul 16.00 WIT, bertempat di Jl. Fankan Wet Kampung Soekanggo Distrik Mandobo. 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp/ b / 33 / II / 2022 / SPKT / Res Bodi / Polda Papua tentang PENCURIAN pada tanggal 22 Februari 2022 Polisi laksanakan penyelidikan.

Dijelaskan kronologis singkat kejadian pada hari Senin, tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul 19.30 WIT, datang dua OTK datang menuju Counter dan menanyakan harga beberapa hp. Setelah bertanya-tanya kedua OTK tersebut langsung pergi meninggalkan Counter kemudian sekitar pukul 19.45 WIT datang dua OTK menggunakan penutup wajah dan membawa Sajam dan membawa palu, kemudian langsung menuju Conter dan memecahkan Kaca Etalase lalu mengambil 7 (tujuh) unit hp kemudian kedua Pelaku lari meninggalkan Conter tersebut.

Adapun barang bukti yang di amankan dari tersangka yakni, 1 unit Hanphone merk Oppo A16, 1 unit Hanphone merk Oppo F1S, 1 unit Hanphone merk Oppo A3S, 1 unit Hanphone merk Samsung A10S, 2 unit Hanphone merk Samsung Galaxy A3 Core, 2 buah Topi, dan 1 buah Parang.

Penangkapan berawal dari penyelidikan bahwa adanya informasi salah satu tersangka berada di kampung Wet, kemudian Kasat Reskrim beserta tim menuju ke jln. Fankan Wet. Namun setelah sampai disana tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor, setelah dilakukan pengejaran tersangka berhasil di amankan, kemudian Kasat Reskrim beserta tim langsung menuju ke rumah tersangka.

Dan selanjutnya Kasat Reskrim beserta tim melakukan pencarian barang bukti dan setelah mendapatkan barang bukti, Kasat Reskrim dan tim kembali ke mako Polres Boven Digoel. Saat ini pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Boven Digoel

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa Tersangka atas nama "KL" merupakan Pelaku yang sama atas kejadian pencurian dengan motif yang sama kejadian pencurian dengan kekerasan di Counter kilo 3.

Atas kejadian ini dihimbau kepada para pelaku usaha lebih agar waspada terhadap modus pencurian baru dan memasang CCTV, sehingga memudahkan Keamanan bila terjadi tindak Pidana.

"Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor kami minta dukungan masyarakat dalam penyelidikan untuk segera dilaksanakan pengungkapan "tuturnya.