Polres Merauke berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) lokal illegal yang tak bertuan saat melakukan patroli malam disepanjang jalan Ampera IV Merauke. Sabtu (19/9)
- DPD KNPI Merauke Laporkan Permadi Arya ke Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
- Jalani Pemeriksaan 1x24 Jam Atas Pemilik 10 Paket Ganja, Ditetapkan Tersangka
- Kapolres Pimpin Patroli Gabungan Menjelang HUT RI ke-79 di Kabupaten Boven Digoel
Baca Juga
Kegiatan patroli malam yang dipimpin langsung oleh Kasubbag Humas Polres Merauke, AKP Arifin ini berhasil mengamankan sebanyak 41 Botol kemasan 600 ml miras lokal jenis sopi.
Saat di konfirmasi Kasubbag Humas Polres Merauuke, AKP Arifin yang memimpin langsung patroli tersebut mengatakan pihaknya melakukan penggeladahan disepanjang jalan Ampera IV, Merauke.
"Ampera 4 yang diindikasikan menjadi tempat menyimpan minuman keras lokal kita amankan 41 botol kemasan 600 ml miras lokal jenis sopi".Terangnya
Lanjut di katakannya bahwa barang tersebut didapati sengaja disimpan pada beberapa tempat persembunyian mulai dari rerumputan tempat sampah, hingga pada sudut-sudut tempat yang dianggap tidak layak.
"Jadi sepanjang jalan ampera kita perikasa, dan kami mendapatkan miras tersebut ada yang di rumput rumput, tempat sampah dan sudut sudut tempat yang tidak layak". Jelas AKP Ariffin
Menurutnya sampai sejauh ini barang tersebut masih tak bertuan, namun pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait aktifitas penjualam miras lokal illegal ini.
- Satpol PP Merauke Sita Ratusan Botol Miras Tak Berizin, Ingatkan Pengusaha Taat Aturan
- Tegas Menolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Merauke Turun ke Jalan
- Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencuri Motor di Tanah Hitam, Distrik Abepura




