Polres Merauke berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) lokal illegal yang tak bertuan saat melakukan patroli malam disepanjang jalan Ampera IV Merauke. Sabtu (19/9)
- Sinergitas TNI - Polri Amankan Seorang Pria Saat Mengambil Ganja di Batas Negara RI-PNG
- Usai di Palang Sekelompok Masyarakat, Kantor DPRD Merauke Pasangi Garis Polisi
- Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal Dari Tangan Penjual Di Entrop
Baca Juga
Kegiatan patroli malam yang dipimpin langsung oleh Kasubbag Humas Polres Merauke, AKP Arifin ini berhasil mengamankan sebanyak 41 Botol kemasan 600 ml miras lokal jenis sopi.
Saat di konfirmasi Kasubbag Humas Polres Merauuke, AKP Arifin yang memimpin langsung patroli tersebut mengatakan pihaknya melakukan penggeladahan disepanjang jalan Ampera IV, Merauke.
"Ampera 4 yang diindikasikan menjadi tempat menyimpan minuman keras lokal kita amankan 41 botol kemasan 600 ml miras lokal jenis sopi".Terangnya
Lanjut di katakannya bahwa barang tersebut didapati sengaja disimpan pada beberapa tempat persembunyian mulai dari rerumputan tempat sampah, hingga pada sudut-sudut tempat yang dianggap tidak layak.
"Jadi sepanjang jalan ampera kita perikasa, dan kami mendapatkan miras tersebut ada yang di rumput rumput, tempat sampah dan sudut sudut tempat yang tidak layak". Jelas AKP Ariffin
Menurutnya sampai sejauh ini barang tersebut masih tak bertuan, namun pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait aktifitas penjualam miras lokal illegal ini.
- Aniaya Seorang Lansia yang Merupakan Supir Angkutan Umum, DN Terancam Pasal 351 KUHP
- Pelaku Jambret di Al Jihad Mengaku 12 Kali Beraksi di Kota Sorong
- Emanuel Gobay Menuding Jika Ada Drama Kriminalisasi Antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Merauke