Penyidik unit reskrim polsek abepura siang tadi (7/2) melimpahkan dua tersangka atas kasus berbeda ke jaksa penuntut umum karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap.
- Emanuel Gobay Menuding Jika Ada Drama Kriminalisasi Antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Merauke
- Catatan Sepanjang 2021 Kemenkumham Ada 122 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI
- Pelaku Penganiayaan Yang Menghilangkan Nyawa Bripda Anton Telah Tertangkap, Satu Masih Buron
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Senin (7/2) sore. Ia mengatakan, pelaku yang diserahkan yakni AS (19) atas perkara pencurian sepeda motor dan AW dengan tindak pidana Pengeroyokan yang dilakukannya.
"Keduanya diserahkan ke pihak kejaksaan karena masing-masing berkas perkaranya yang disidik oleh penyidik polsek abepura telah dinyatakan lengkap / P.21," ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, AS berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 817 / VIII / 2021 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek.Abepura tanggal 14 Agustus diketahui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF milik Norjen didepan Hotel Orsid tepatnya dibelakang Cafe Score 88 Abepura.
"Sementara AW diketahui melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Matheza pada Sabtu 12 September 2021 sekitar Pukul 22.45 Wit bertempat di Jl. Ifar Kelurahan Yobe Distrik Abepura," terangnya.
Kapolsek menambahkan, tersangka AS diserahkan ke jaksa bernama Rosma Yunita Paiki, S.H dengan sangkaan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
"Sedangkan tersangka AW disangkakan Pasal 170 Ayat (2) Ke-2 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang (Pengeroyokan) dengan ancaman hukuman penjara maskimal lima tahun enam bulan dan diserahkan ke jaksa bernama Jane Sabatris Waromi, S.H," imbuh Kapolsek.
- Miryam S Haryani Diperiksa KPK sebagai Tersangka Korupsi KTP-el, Hari Ini
- Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Pemohon Menghadirkan Satu Orang Saksi
- Aksi KNPB 15 Agustus, Kabag Ops : Tidak ada long march Kami Lakukan Langkah Tegas