Sanusi Rahaningmas Serahkan 2.536 Dukungan ke KPUD PBD, Berkas Dinyatakan Lengkap

M. Sanusi Rahaningmas serahkan 2.536 berkas dokumen persyaratan bakal calon DPD RI kepada Plt KPUD Papua Barat Daya, Fatmawati
M. Sanusi Rahaningmas serahkan 2.536 berkas dokumen persyaratan bakal calon DPD RI kepada Plt KPUD Papua Barat Daya, Fatmawati

M. Sanusi Rahaningmas menyerahkan dokumen persyaratan dukungan minimal bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029


MSR sebutan sehari-harinya menjadi bakal calon pertama yang menyerahkan dokumen ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya 

M. Sanusi Rahaningmas yang diantara oleh simpatisannya membawa dokumen berisikan 2.536 dukungan ke Kantor KPUD Papua Barat Daya, yang diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) KPUD Papua Barat Daya, Fatmawati dan disaksikan oleh Plt Bawaslu Papua Barat Daya 

Dukungan MSR meliputi dari satu Kota dan lima Kabupaten, diantaranya Kota Sorong sebanyak 1.217, Kabupaten Sorong 421, Kabupaten Raja Ampat 309, Kabupaten Maybrat 88, Kabupaten Sorong Selatan 273 dan Kabupaten Tambrauw 238.

KPUD PBD juga menerima akun sistem infomasi pencalonan (Sipol) dari KPUD sebagai syarat pencalonan DPD RI

Setelah memnyerahkan berkas KPU memeriksa  dokumen mulai dan sebagainya dinyatakan sesuai dan diterima oleh pihak KPUD Papua Barat Daya dan dinyatakan lengkap 

Menurut Plt KPUD Papua Barat daya, Fatmawati mengatakan Sanusi Rahaningmas merupakan bakal calon senator PBD yang pertama menyerahkan dokumen dukungan sejak dibuka delapan hari mulai dibuka penyerahan dokumen

Selanjutnya, Kata Fatmawati dokumen tersebut akan di terima dan diperiksa terhadap beberapa hal. Pertama terhadap kelengkapan dan kesesuaian, kemudian pihaknya akan memeriksa terkait syarat minimal dukungan

Petugas KPU Papua Barat Daya memeriksa kelengkapan berkas dukungan calon anggota DPD RI periode 2024-2029

“ Syarat minimal dukungan pemilik dan syarat minimal sebaran yaitu 50 persen di kabupaten kota atau Provinsi Papua Barat Daya,” kata Fatmawati di kantor sementara KPUD PBD, Senin 2 Januari 2023

Fatmawati menambahkan apabila dokumen itu lengkap sesuai memenuhi syarat minimal dan juga memenuhi syarat, maka KPU akan memberikan tanda terima dan juga berita acara penyimpanan. 

Namun, lanjut Fatmawati apabila sebaliknya dokumen-dokumen itu kemudian tidak sesuai, tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat dukungan minimal dukungan dan sebaran maka KPU akan memberikan formulir pengembalian untuk dapat diperbaiki dan dikembalikan selama batas waktu pendaftaran

Sementara itu, Bakal Calon DPD RI, Sanusi Rahaningnas mengatakan ia mendapatkan dukungan 100 persen dari satu Kota dan lima Kabupaten di wilayah Papua Barat Daya dengan total dukungan mencapai 4.000 

Namun, kata Sanusi Rahaningmas yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD RU ini, ia hanya memasukkan sebanyak 2.536 KTP dukungan ke KPUD Papua Barat daya.

“ Insya Allah kami akan berupaya untuk memperjuangkan segala sesuati yang menjadi kepentingan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Politisi senior Papua Barat Daya itu 

Sanusi Rahaningmas mengatakan secara pribadi dirinya akan mempersiapkan tim ke kabupaten dan kota dalam rangka mempermudah verifikasi KPU RI yang diwakilkan oleh KPU Provinsi Papua Barat ke Papua Barat Daya.

Ia pun optimis kembali terpilih sebagai anggota DPD RI di tahun 2024 mendatang. Ia yakin dukungan masyarakat kepadanya murni karena selama ini telah memperjuangkan kepentingan daerah di pusat 

" Saya tidak mau kalah dengan petarung baru. Banyak perjuangan yang tidak kami publikasihkan. Saya yakin bekerja baik diatas tanah ini, akan berbuah baik juga,” kata Sanusi.