Sat Lantas Polres Boven Digoel Berikan Edukasi Berlalulintas Kepada Pelajar SMP

Satuan Lalulintas Polres Boven Digoel Aipda AA Gede Panji Pramana, SH selaku Kanit Dikyasa memberikan Sosialisasi berlalulintas kepada Pelajar SMP Negeri 1 Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel bertempat di Aula Sekolah, Senin (17/1). 


Aipda Panji memberikan materi tentang larangan bagi pelajar di bawah umur / pelajar yang belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai sepeda motor di jalan raya, kewajiban pemakaian helm sni bagi pengendara roda dua maupun yang di bonceng

Agar melengkapi surat-surat kendaraan baik itu STNK dan BPKB kendaraan, patuhi tata tertib dalam berlalu lintas dalam berkendara di jalan raya, 

Sebab akibat terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi diawali pelanggaran, Himbauan terkait larangan berkendara bagi masyarakat dalam keadaan terpengaruh minuman keras/miras,

Himbauan bagi pengguna jalan untuk tertib berlalulintas dan saling menghargai di jalan serta Himbauan untuk tidak ugal-ugalan /kebut-kebutan di jalan raya, selalu menyalakan lampu utama kendaraan pada saat siang maupun malam hari, Mematuhi rambu-rambu lalu lintas / tidak melawan arus lalu lintas.

Kanit Dikyasa juga ungkapkan guna menekan angka kecelakaan dan memberikan edukasi sejak dini agar masyarakat pahami tata tertib berlalulintas demi keselamatan kita semua.

Kepala sekolah Barnabas apresiasi pihak Satuan Lalulintas Polres Boven Digoel yang telah memberikan sosialisasi langsung kepada anak didiknya dan tidak dipungkiri ada beberapa siswanya yang membawa kendaraan ke sekolah dengan adanya giat ini agar dapat dipahami oleh para murid - murid dan disampaikan kepada para orang tua.