Pelaku Pengeroyokan berinisial SS terhadap korban bernama Asri Alias La Koncu hingga meninggal dunia di Jalan Pantai Hamadi pada Minggu malam (28/8) lalu menyerahkan diri ke Mapolresta Jayapura Kota, Senin (29/8).
- Polisi Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja 9,6 Kg Siap Edar Di Jayapura
- Sat Res Narkoba Polres Merauke Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba dan Psikotropika
- Pemuda Pengedar Narkoba Ganja Di Kota Jayapura Ditangkap Polisi
Baca Juga
Pelaku SS menyerahkan diri didampingi oleh Ketua Paguyuban Anak Seram Bersatu (ASB) Provinsi Papua Serka Adrian Gustaf yang merupakan personel Zidam XVII Trikora ke Mapolresta Jayapura Kota dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Handry saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penyerahan diri pelaku SS tersebut semalam.
AKP Handry mengatakan, penyerahan pelaku SS setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan pihak kerukunan untuk dapat bekerjasama menemukan atau meminta pelaku untuk menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.
"Pihak Kerukunan menanggapi positif upaya yang dilakukan Kepolisian hingga kemudian mengantarkan pelaku untuk menyerahkan diri ke yang berwajib," ujarnya.
Setalah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku S, dirinya mengakui bahwa benar ia yang melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, namun hal tersebut dilakukannya tidak sendirian melainkan bersama rekannya yang kini masih buron.
"Setelah menerima penyerahan pelaku, kami langsung melakukan pencarian barang bukti berupa parang yang digunakan kedua pelaku yang sempat dibuang. Selanjutnya pelaku SS kami serahkan ke Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan untuk ditindaklanjuti karena Laporan Polisinya di proses disana," tandasnya.
Ia pun menambahkan, untuk rekannya SS akan tetap kami lakukan penyelidikan terkait dimana kini keberadaannya. "Identitas rekannya telah kami kantongi, langkah-langkah selanjutnya akan kami lakukan untuk dilakukan penangkapan terhadap rekan SS," imbuh AKP Handry.
"Kepada pihak kerukunan yang telah membantu pihak Kepolisian kami ucapkan terima kasih, kiranya silaturahmi dan komunikasi yang telah terbangun dapat terus terjalin guna bersinergi mewujudkan Kamtibmas Kota Jayapura yang Kondusif," tutupnya.
- KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Pemberi Suap Pajak, Aulia Imran dan Ryan Ahmad
- Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di limpahkan Ke JPU Dengan Ancaman Penjara 15 Tahun
- Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Pemohon Menghadirkan Satu Orang Saksi